Mediasi Bawaslu KPU Dan Caleg Incumbent Menemui Jalan Buntu

N3,Sarolangun ~ Mediasi antara Bawaslu, KPU Sarolangun dan 5 Caleg incumbent, yakni H Muhammad Syaihu, Hapis, Jannatul Pirdaus, Mulyadi dan Azakil Azmi,yang dilaksanakan di Bawaslu,Senin (11/3) tidak membuahkan kesepakatan alias buntu.

Ketua Bawaslu Sarolangun, Edi Martono mengatakan,bahwa proses mediasi yang dilaksanakan hari ini menemui jalan buntu.

" Proses mediasi selanjutnya akan dilaksanakan sidang sengketa Pemilu yang akan digelar pada hari Selasa (12/3), pagi besok," katanya.

Menurutnya, dalam proses mediasi yang dilakukan, pihak KPU Sarolangun tetap pada keputusannya.

Sedangkan dari Caleg Incumbent H.Muhammad Syaihu menyebutkan, jika seluruh Caleg yang hadir sangat kooperatif atas mediasi yang sudah dilakukan dan mengikuti aturan dengan menjalankan proses persidangan di Bawaslu.

" Kita sangat kooperatif," tegas H.Muhammad Syaihu.

Sementara itu,Ketua KPU Sarolangun, Muhammad Fakhri mengatakan pihaknya sudah menjalankan regulasi di Bawaslu Sarolangun dan menyerah tahapan selanjutnya ke Bawaslu.

" Mediasi hari ini tidak ada kesepakatan,selanjutnya kita menyerahkan persoalan ini dengan tahapan proses persidangan ke Bawaslu," singkatnya. (SRF)
Previous Post Next Post