Kendaraan Operasional Roda Dua Milik Pemko Payakumbuh Diperiksa BPK


N3 Payakumbuh – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sumatera Barat, melaksanakan pemeriksaan fisik atas kendaraan bermotor roda dua milik Pemko Payakumbuh, yang merupakan sebagai bagian dari pelaksanaan pemeriksaan terinci atas laporan keuangan tahun anggaran 2018.

Pemeriksaan fisik kendaraan bermotor roda dua tersebut, langsung diawasi Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD), Syafwal, yang membawahi pengurusan aset, di halaman belakang Balaikota Payakumbuh Jl Veteran No 70 Poliko, Jum’at (15/3) sore.

Terlihat di lapangan, ternyata, tidak semua kendaraan bermotor roda dua milik Pemko Payakumbuh yang diperiksa, namun dari daftar yang ada, ada 52 unit, dari berbagai merek, buatan tahun 1989 sd 2014 yang tersebar di sejumlah perangkat daerah.

Mengenai hal ini, Syafwal, membenarkan memang tidak semuanya dicek pisik, tapi diacak dari kendaraan roda dua yang tersebar di masing-masing perangkat daerah.

“BPK tentu punya alasan dan metode untuk mengetahui, apakah aset tersebut masih ada atau tidak. Masih baik atau tidak, yang penting aset tersebut ada dan tidak hilang, “terang Syafwal.

Bagi kendaraan roda dua yang tak layak pakai dan tidak bisa hidup, untuk pengecekkan ini dibawa dengan menggunakan kendaraan roda empat.

“Perangkat daerah yang kendaraannya memang tidak layak pakai lagi, ajukanlah penghapusan aset kita akan proses, “pungkasnya.(Rahmat Sitepu)

Post a Comment

Previous Post Next Post