Hari Perempuan Internasional antara Feminisme dan Aturan Islam

Penulis : Cici Aprisa 
(Pemerhati Perempuan)

Hari Perempuan Internasional atau International Women’s Day diperingati setiap tanggal 8 maret. Pada hari ini perempuan kaum femisme menuntut untuk kesetaraan gender. Untuk memperingati hari perempuan ini  diberbagai kota dilakukan parade aksi damai. Aksi damai ini bertujuan untuk menyuarakan hak-hak perempuan diantaranya  menolak eksploitasi perempuan, menuntut aksi perlindungan dan pemulihan bagi kejahatan seksual serta upah yang layak bagi pekerja perempuan.

Munculnya ide feminisme adalah ide yang berasal dari barat disebabkan sejak dulu banyaknya wanita mengalami diskiriminasi diberbagai bidang kehidupan, akhirnya banyak wanita yang mengalami trauma karena terlalu tertekan dengan aturan-aturan yang sangat tidak menghargai wanita. Kemudian muncullah ide feminisme yang mengusung ide untuk menuntut kesetaraan

Perempuan menurut doktrin berbagai peradaban selain Islam sejak dari awalnya memang dipandang tidak lebih sebagai komoditi, alat pemuas nafsu diperjualbelikan secara murahan. Misalnya peradaban yunani, mereka meletakkan perempuan pada kasta ketiga (kasta yang paling bawah) dari masyarakat. Apabila seorang perempuan melahirkan anak yang cacat maka ia akan dihukum mati, selain itu mereka juga biasa mengambil kaum perempuan dari suaminya untuk dihamili oleh lelaki yang pemberani dan perkasa dari masyarakat lain.
Selain yunani, kaum yahudi juga memandang perempuan dengan rendah terdapat sebuah ungkapan dalam kitab kuno yahudi yaitu Talmud yang mengatur kehidupan sehari-hari mereka dengan pernyataan bahwa mustahil ada sebuah dunia tanpa adanya laki-laki dan perempuan. Namun demikian, berbahagialah orang-orang yang mempunyai anak laki-laki dan celakalah orang-orang yang mempunyai anak perempuan. Selain itu agama lain juga merendahkan perempuan termasuk hindu, dan nasrani juga menganggap perempuan sebagai kelas bawah, yang memang berbeda dengan laki-laki.

Melihat begitu rendahnya pandangan terhadap perempuan itulah munculnya istilah gerakan feminisme yang menuntut untuk meminta kesetaraan gender antara laki-laki dan perempuan. Kalau kita lihat secara kasat mata tujuan dari feminisme ini memang baik, yaitu untuk memperjuangkan  hak dan keadilan bagi wanita.  Namun apakah memang feminisme mampu menjadi solusi?  Apakah memang feminisme yang dibutuhkan untuk melindungi hak-hak perempuan dan apakah perempuan sudah diperlakukan dengan adil?

Gerakan feminisme ini kalau kita lihat secara kasat mata maka permintaannya hanya sederhana saja kalau pria boleh, maka wanita juga boleh, kalau pria bisa maka wanita juga bisa, wanita bukan hanya pemuas nafsu pria, bukan hanya bisa bekerja dibelakang pria, namun wanita juga bisa beraktifitas seperti pria, mereka menuntut untuk kesetaraan.

Munculnya gerakan feminisme untuk membebaskan hak-hak perempuan hanyalah ilusi semu semata, nyatanya sanmpai sekarang telah lama berlalu ide ini malah menjadikan manusia menjadi kehidupan tidak bermoral dan malah membuat perempuan sama saja seperti pada masa jahiliah dahulu, pada praktiknya feminisme yang berasal dari barat justru telah melahirkan dan memberi ruang kepada kaum LGBT untuk memiliki hak menikah sesama jenis, sex bebas tanpa diikat oleh aturan rumah tangga, sehingga seks bebas ini juga berdampak kepada budaya hidup yang bebas luar biasa, kehamilan diluar nikah meningkat, aborsi meningkat tak terbendung. Karena memang yang dituntut oleh feminisme ini bukan hanya sekedar persamaan kedudukan saja, tapi yang sebenarnya mereka tuntut adalah kebebasan tanpa batasan, dan inilah ide yang digaungkan oleh feminisme, sehingga ide ini bukan hanya berdampak kepada perempuan saja , namun nyatanya juga akan berdampak buruk bagi generasi berikutnya.

Namun semakin hari Gerakan feminisme yang menuntut kesetaraan gender antara laki-laki dan perempuan merupakan sebuah ide yang keliru karena jelas bertentangan dengan fitrah perempuan sebagai seorang yang memang berbeda dengan laki-laki. Ide feminisme yang kental dengan ide-ide liberalistik wanita digambarkan harus bangkit melawan ketertindasan, wanita harus eksis dalam kepemimpinan, politik, karir dan pendidikan, sedangkan tugas untuk menjadi ibu rumah tangga hanyalah pilihan, banyak wanita yang lebih memilih berkarir ketimbang mengurus rumah tangga, mendidik anak dan taat pada suaminya.

Ide feminisme ini seringkali menjadikan wanita sibuk dengan mengerjakan tugas seperti laki-laki, sehingga berakibat pada rapuhnya ketahanan keluarga, karena wanita merasa tak perlu lagi bersuami karena bisa cari uang sendiri, angka perceraian melonjak tinggi, anak-anak yang kurang perhatian dan teladan dari sosok seorang manusia yang bernama ibu, seringkali berdampak pada anak yang terlibat pergaulan bebas, narkoba, tawuran dan lain sebagainya. 

Tak hanya itu ide feminisme juga telah mejadikan bebas tak beraturan termasuk dalam hal berpakaian, wanita boleh memiih mau berpakaian atau tidak, mau menutup aurat atau tidak, bahkan yang lebih miris yaitu suatu pasal yang terdapat dalam RUUPKS yang hari ini sedang hangat diperbincangkan yaitu jika ada saja seorang ibu yang menyuruh anaknya untuk menutup aurat maka jika anaknya tidak mau, ibunya tersebut akan dilaporkan karena akan tejerat undang-undang karena melanggar hak asazi manusia.  Ide ini justru merupakan ide yang keliru, karena seorang ibu itu wajib dan bertanggung jawab terhadap anaknya, berdasarkan kasus yang telah terjadi diatas itu hanyalah segelintir dampak buruk dari kasus feminisme dan kesetaraan gender.

Islam memandang pria dan wanita memiliki kedudukan yang sama, sama-sama ditaklif dengan kewajiban syariat, keduanya memiliki hak dan kewajiban yang sama, yang membedakan keduanya hanyalah taqwa semata. Islam memandang wanita dan pria sebagai dua sisi yang saling melengkapi, laki-laki diciptakan dengan segala bentuknya yang khas, yang mana itu tidak ada pada perempuan, begitupun perempuan diciptakan dengan cirri khas, yang mana itu tidak ada pada laki-laki. 

Misalnya dalam Islam dtetapkan bahwa laki-laki memiliki tugas dan tanggung jawab sebagai pemimpin bagi keluarga istri dan anaknya, bahkan dalam Islam nafkah adalah tanggung jawab suami, tidak pernah Islam membebankan perempuan untuk mencari nafkah keluar rumah. Selain itu Islam juga meletakkan perempuan pada posisi yang mulia hanya taat pada suaminya saja, mengurus rumah tangga dan menjaga harta suaminya ketika ia tidak ada, dan mendidik anak-anaknya. 

Islam sejak awal telah memuliakan perempuan, Islam telah menjadikan perempuan sebagai tonggak peradaban, melalui rahimnya generasi baru terlahir, melalui didikannya akan lahir para pemimpin peradaban Islam, maka jika kita ingin kemuliaan sebenarnya bukanlah memperjuangkan ide feminisme yang banyak melanggar syariat Islam, tetapi perjuangkanlah Islam itu sendiri supaya hukumnya bisa diterapkan di muka bumi, dan dengan itulah kemulian perempuan itu akan di dapatkan.
Wallahu a’lam bi ‘ash-shawab

Post a Comment

Previous Post Next Post