Anggota DPRD Pasaman, Musliarni : Pemerintah Harus Memikirkan Aksesibilitas Penyandang Difabilitas.





Pasaman, nusantaranews.net,
Selama ini difabel yang menyandang difabiltas masih dianggap sebagai objek dan "manusia kelas dua" dan cenderung mendapat belas kasihan dan hal ini menyebabkan kebijakan yang tidak perspektif terhadap hak azasi manusia (HAM).
Hal ini disampaikan oleh Musliarni, SE, MM, anggota Komisi C DPRD Kabupaten Pasaman pada acara ulang tahun ke 31 Yayasan Sekolah Luar Biasa (SLB) Yappat Lubuk Sikaping, bertempat di halaman sekolah setempat, Selasa (5/3/2019).
Acara yang dibuka langsung oleh Bupati Pasaman, Yusuf Lubis itu juga dihadiri oleh Ketua Yayasan Yappat yang diwakili oleh Mira Atos Pratama, OPD terkait, majelis guru dan siswa SLB Yappat Lubuk Sikaping serta tamu undangan lainnya, 
Musliarni yang juga aktifis dan pemerhati perempuan dan anak mempertanyakan sudah sejauh mana kepedulian kita sebagai pemerintah dan masyarakat terhadap penyadang disabilitas?
Sejak perpindahan pengelolaan SMA, SMK dan SLB yang sudah menjadi urusan provinsi, sejak itu pula nyaris tidak ada lagi tertulis kata luar biasa, kebutuhan khusus maupun disabilitas dalam kegiatan OPD terkait di APBD Kab. Pasaman. "Setahu saya yang ada cuma pengiriman atlet di ajang multi event seperti Soina (Special Olympic Indonesia) melalui Disporapar Pasaman," ujar Musliarni.
Sebagai anggota Komisi C DPRD Kab. Pasaman, Musliarni berharap kepada Pemerintah Kabupaten Pasaman melalui Dinas Sosial yang merupakan OPD klaster satu untuk penyandang disabilitas, agar memikirkan aksesbilitas terhadap penyandang disabilitas.
"Dinas Sosial sebagai IPD klaster satu bagi penyandang disabilitas hendaknya sudah memikirkan aksesibel bagi kaum difabel seperti jalan, trotoar, transportasi dan fasilitas lainnya agar penyandang difabilitas dapat melakukan kegiatannya secara mandiri," pungkas Musliarni. 
{ In Psm }
Previous Post Next Post