Tahun Depan Pemkab Sarolangun Menggunakan Sistem Absen Iris Mata

N3,Sarolangun ~ Mulai tahun depan 2019,Pemerintah Kabupaten Sarolangun akan memperbaiki sistem absen dengan menerapkan sistem elektronik absen (E-Absen). E-absen berlaku untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) yang ada di lingkungan SKPD.

Plt Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) H.M.Zaini menjelaskan, penerapan E-absen yang terbaru menggunakan iris mata itu untuk meningkatkan kedisiplinan kehadiran Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Pemerintah Kabipaten Sarolangun.

"Memakai sistem manual belum maksimal karena masih bisa dimanipulasi,tapi jika memakai sistem elektronik,sistem berlaku.Yang mana gunanya untuk menghindari kepicangan-kepincangan baik itu dari anggaran maupun desakan,"sebutnya.

Dengan sistem absen elektronik  (E-absen) tersebut diharapkan kedepannya, pegawai Pemkab Sarolangun yang rajin makin rajin dan pegawai yang malas bisa berubah ke arah yang lebih baik.

"Ini juga berkaitan dengan Tunjangan Kinerja Dinamis (TKD), sehingga berbanding lurus dengan kualitas kinerja aparatur di Pemkab Sarolangun,"ucapnya.

Lebih lanjut ia mengatakan,dengan sistem E-absen tersebut,absensi PNS akan menggunakan sensor wajah. Para ASN akan melakukan absensi dengan iris mata.

"Nantinya sistem ini tersambung ke Dinas Diskominfo sebagai lining sektor.Dimana akan memonitor pegawai yang tidak hadir tanpa keterangan, telat atau pulang lebih cepat dari jam kerja,"ujar H.M Zaini.

Ia juga menambahkan,jika untuk tahun 2019 nanti,sistem ini akan di uji coba ke beberapa OPD kategori besar.Seperti BKPSDM,Satu Pintu,DPKAD dan BPPRD.
H.M.Zaini juga menyebutkan,jika Bupati Sarolangun H.Cek Endra memberikan perhatian serius menanggapi ini.

"Mudah-mudahan niat baik kita ini bisa tercapai,"harapnya.  (SRF)
Previous Post Next Post