Kejari Sarolangun Gelar Pemusnahan Barang Bukti


N3, Sarolangun ~ Kejaksaan Negeri (Kejari) Sarolangun  melakukan pemusnahan barang bukti yang telah berkekuatan hukum tetap,Kamis (30/8/2018).

Kegiatan yang dilangsungkan di halaman Kantor Kejari Sarolangun tersebut dipimpin langsung Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Sarolangun Ikhwan Nul Hakim,turut dihadiri unsur Forkopimda Sarolangun seperti Sekda Sarolangun Tharoni Rozali, Perwakilan Polres, Pengadilan,Kalapas Sarolangun dan Kadis Kesehatan serta sejumlah undangan lainnya.

“Hari ini kita melaksanakan pemusnahan barang bukti untuk kasus yang yang telah berkekuatan hukum tetap. Barang bukti ynag dimusnahkan terdiri dari 25,7 gram lebih narkotika jenis Sabu-sabu,timbangan digital,Senjata Tajam sebanyak 14 buah,senjata api 5 pucuk beserta 4 peluru dan alat hisap Sabu,” jelas Kajari Sarolangun Ikhwan Nul Hakim.

Dalam sambutannya,Kajari menambahkan, selain tindak pidana umum, kasus yang cukup meningkat grafiknya terjadi pada tindak pidana penyalahgunaan narkoba.

“Di tahun ini,kami menangani kasus pidana umum sebanyak 80 kasus,"ungkapnya.

Lebih lanjut Kajari Sarolangun menyebutkan jika untuk penyalahgunaan narkotika di Provinsi Jambi,Kabupaten Sarolangun termasuk dalam peringkat kedua.

"Untuk Kabupaten Sarolangun ini sudah darurat narkoba,"pungkas Ikhwan Nul Hakim.  (SRF)
Previous Post Next Post