Kena Deh… Salah Satu Calon Kades Bagi-Bagi Duit


N3, Sarolangun ~ Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak di Kabupaten Sarolangun yang akan mulai digelar tanggal 30 Juli 2018 mendatang adanya tindakan curang,yakni politik uang yang dilakukan oleh salah satu kandidat.

Indikasi tindakan politik uang diduga dilakukan oleh AR, yang merupakan calon Kades nomor urut 3, Desa Pulau Aro, Kecamatan Pelawan,Kabupaten Sarolangun. Modusnya,dengan memasukan sejumlah uang ke dalam amplop berikut atribut pencalonannya.

Dengan kejadian tersebut,Arzon yang juga merupakan salah satu calon Kades membuat laporan tertulis kepada Panitia Pemilihan Kepala Desa dengan tembusan kepada Bupati Sarolangun, Kapolres,Kadis DPMD, Camat Pelawan,Kapolsek Pelawan, Kades Pulau Aro dan BPD.

“Diawalnya uang menggunakan amplop dengan kiasaran puluhan ribu,namun kini langsung kerumah-rumah dengan nilai bervariasi, mulai dari Rp 100 ribu hingga Rp 300 ribu per rumah,"ungkap Arzon.

Atas laporan ini, Arzon meminta kepada panitia Pilkades untuk segera bertindak tegas, karena ia menilai tindakan yang dilakukan oleh AR sudah menyalahi aturan Pilkades yang sudah ditetapkan pemerintah.

"Intinya,dalam Pilkades Pulau Aro bisa berjalan secara sportif tanpa dinodai dengan kecurangan,"tegas Arzon.

Lebih lanjut, calon Kades nomor urut 1,Arzon berharap Pilkades Desa Pulau Aro berjalan aman,jujur,adil dan netral, tanpa dinodai dengan tindakan kecurangan.

"Semoga kedepannya Desa Pulau Aro bisa lebih baik lagi,"pungkasnya.  (SRF)
Previous Post Next Post