KPU Pasaman Umumkan 13 Parpol Lulus Verifikasi


N3, Pasaman ~ Sebanyak 13 Partai Politik di Kabupaten Pasaman dinyatakan lolos dalam verifikasi faktual yang dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pasaman jelang pelaksanaan Pemilu 2019 mendatang.

"Sebanyak 15 partai politik yang menjalani verifikasi faktual ini. 12 Partai dinyatakan memenuhi syarat keanggotaan dan kepengurusan. Satu partai sisanya, Perindo, sudah dinyatakan lolos terlebih dahulu pada verifikasi faktual sebelumnya," ujar Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pasaman, Jajang Fadli,M.Si Jumat (2/2/2018).

Selama tiga hari, KPU Kabupaten Pasaman melakukan verifikasi faktual terhadap 1 partai politik tersebut, mulai dari hari Selasa (30/1/2018) sampai Kamis (1/2/2018) kemarin. 

Devisi Hukum KPU Kab.Pasaman Aslamiyah,SH menyampaikan 14 parpol 12 dinyatakan Memenuhi Syarat (MS) diluar Perindo dan 2 Parpol Belum Memenuhi Syarat (BMS) dilanjutkan tahap perbaikan. 

Masa perbaikan  3 s.d 5 februari 2018 dan dilakukab verifikasi pada tanggal 6 februari oleh KPU. 2 Parpol yang BMS tersebut yaitu
1 Parpol bersifat Kepengurusan diantaranya Tidak dapat menghadiri Bendahara 1 Parpol lagi Bmsnya bersifat keanggotaan dan kesekretariatan tidak sesuai dengan ketentuan perundang undangan ungkap aslamiyah. Eki
Previous Post Next Post