Gaji Anggota DPRD Solok Selatan Alami Kenaikan Menjadi 28 Juta


N3, Solsel ~ Gaji Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Solok Selatan akan mengalami kenaikan yang cukup signifikan.

Hal ini merupakan penerapan dari Peraturan Pemerintah (PP) No.18 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.

Sebelum diterapkannya PP tersebut, gaji anggota DPRD Solsel sebesar Rp. 13 Juta/bulan. Dan mulai Januari 2018 gaji anggota DPRD Solsel akan menjadi Rp. 28 Juta/Bulan.

“kenaikan gaji anggota dewan ini sudah dimasukan ke KUA PPAS Tahun 2018. Dan kenaikan ini juga telah disesuaikan dengan Kemampuan Keuangan Daerah (KKD) yang telah masuk pada kategori menengah” ujar Wakil Ketua DPRD Solsel, Armen Syahjohan di Padang Aro.

Ia menjelaskan bahwa kenaikan tersebut terjadi diseluruh Indonesia. “namun besarnya kenaikan disesuaikan dengan kemampuan daerah masing-masing,” tambahnya.

Dengan bertambahnya gaji tersebut, Armen berharap anggota dewan untuk lebih meningkatkan kualitas kerja, terutama dari segi kedisiplinan.

“Yang dulu kurang disiplin, sekarang harus lebih disiplin. Harus seimbang antara hak dan kewajiban,” tuturnya.
Previous Post Next Post