Anggota Komisi IX DPR RI Muhammad Iqbal, SE Gelar Sosialisasi NPSK Bidang Pelayanan Kesehatan

N3 Payakumbuh - Dalam rangka sosialisasi Norma Standar Prosedur Kriteria (NSPK) dalam Bidang Kesehatan, aanggota   Komisi IX DPR RI Muhammad Iqbal, SE bekerjasama Direktorat Pelayanan Kesehatan di Kementerian Kesehatan RI melaksanakan acara Sosialisasi NPSK Bidang Pelayanan Kesehatan. Acara bertempat di aula pertemuan hotel Mangkuto Payakumbuh.(10/11)

Acara ini dihadiri oleh unsur Dinas Kesehatan seperti Rumah Sakit, Puskesmas, Puskeskel, anggota DPRD Kota dan Kabupaten, masyarakat dari berbagai elemen

Dalam sambutannya Muhammad Iqbal mengatakan bahwa acara ini diselenggarakan sebagai komitmen kerjasama Komisi IX DPR RI dengan mitra kerja Direktorat Pelayanan Kesehatan di Kementerian Kesehatan RI.

Dipaparkan, dalam UU Nomor 23 Tahun 2014 terdapat berbagai perubahan mendasar dari pengaturan sebelumnya dalam UU Nomor 32 Tahun 2004, antara lain, yaitu Pembagian Urusan Pemerintahan diatur dan tercantum dalam Lampiran UU Nomor 23 Tahun Hal ini untuk lebih memberikan kepastian hukum dalam penyelenggaraan urusan pemerintahan.

Daerah provinsi dan Daerah kabupaten/kota mempunyai Urusan Pemerintahan masing-masing yang sifatnya tidak hierarki. Namun tetap ada hubungan antara Pemerintah Pusat, Daerah provinsi dan Daerah kabupaten/kota dalam pelaksanaannya dengan mengacu pada “Norma, Standar, Prosedur, dan Kriteria (NSPK)” yang dibuat oleh Pemerintah Pusat.

NSPK berupa ketentuan peraturan perundang- undangan yang ditetapkan oleh pemerintah pusat sebagai pedoman dalam penyelenggaraan urusan pemerintahan konkuren yang menjadi kewenangan Pemerintah Pusat dan yang menjadi kewenangan daerah.

“Sinergi antara pusat dan daerah akan dapat dijadikan oleh daerah sebagai pedoman dalam urusan pemerintahan untuk melakukan pembinaan dan pengawasan. Dengan sosialisasi NPSK ini nantinya masyarakat akan lebih mengetahui dengan jelas arah kebijakan pemerintahan daerah dalam bidang pelayanan kesehatan”, ujar Iqbal.

Kepala Dinas Kesehatan Kota Payakumbuh Elzadazwarman dalam sambutannya sekaligus membuka sosialisasi NSPK secara resmi, mengatakan bahwa NPSK merupakan suatu hal yang baru tapi substansi yamg dilakukan sama seperti SOP dan Protap.

Dikatakan, dalam mendukung NSPK dalam bidang pelayanan kesehatan  di kota Payakumbuh salah satunya dengan melaksanakan akreditasi pada th 2016 pada semua puskesmas yang ada.

“Pelayanan kesehatan pada saat ini sudah baik, apalagi Rumah Sakit yang ada di kota Payakumbuh sudah masuk dalam UPT Dinas Kesehatan. Sebagai informasi saat ini pelayanan puskesmas di kota Payakumbuh adalah jemput persalinan”, terang Elzadazwarman.(Rahmat Sitepu)
Previous Post Next Post