Sekdako Padang: Tidak lulus Diklat, Serahkan Jabatan

N3, Padang ~ Pemerintah Kota Padang kembali mengirim 30 orang Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk mengikuti Pendidikan dan Pelatihan Kepemimpinan (Diklat Pim) Tingkat IV di Badan Diklat Provinsi Sumatera Barat, Padang Besi, Senin (10/7/2017).
Sekretaris Daerah Kota (Sekdko) Padang IH. Asnel menyebut Pemko Padang tidak main-main dalam meningkatkan integritas dan kompetensi ASN. Keseriusan itu dibuktikan dengan pengalokasian anggaran untuk diklat setiap tahunnya.
"Kita tidak main-main, setiap tahun dianggarkan untuk diklat. Sedikitnya tiga angkatan," kata Asnel usai membuka Diklatpim IV ASN Pemko Padang.
Ia menegaskan, peserta juga harus serius untuk membuktikan kemampuannya dalam bekerja karena kesempatan ini juga mempertaruhkan jabatan. Jika tidak lulus berarti tidak mampu bekerja dan harus melepas jabatannya.
"Bila ada peserta yang tidak lulus, konsekwensinya harus melepas jabatannya karena berarti tidak mampu bekerja," tegas Asnel.
Pada diklatpim ini, lanjut Asnel, peserta dituntut mengerjakan proyek perubahan yang inovatif. Peserta harus konsentrasi dan melepaskan beban pekerjaan .
"Lepaskan beban pekerjaan karena sebelumnya sudah dilimpahkan ke orang lain," tukas mantan Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Padang.
Sementara itu Kepala Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Padang Habibul Fuadi mengatakan, sejauh ini masih 371 orang lagi pejabat eselon IV di lingkungan Pemko Padang yang belum mengikuti diklat. Secara bertahap setiap tahun akan dikutkan diklat guna meningkatkan kapasitas dan profesionalisme.
"Penyelenggaraan diklat kepemimpinan tingkat IV ini dilaksanakan dengan metode fasilitasi antara BKPSDM Kota Padang dengan BKPSDM Provinsi Sumatera Barat," kata Habibul.(DU/Taf/Yurizal/Charlie)
Previous Post Next Post