Pemprov Kaltim Minta PLN Tarakan Segera Diaudit

N3 Tarakan ~ Pasca peralihan PLN Tarakan dari Anak perusahaan ke Persero, Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara meminta agar PLN Tarakan Segera diaudit secepatnya, kecurigaan Masyarakat atas pernyataan Manager PLN yang dikelola Anak Perusahaan di wilayah Tarakan bahwa PLN selalu rugi terus didalam pengelolaan, sehingga pengelolaan listrik di tarakan berdampak  pemadaman bergilir dimulai dari 2014 hingga Januari 2016.

Menurut Ade Iwan Ruswara mantan kepala BPK  Kalimantan Utara mengatakan dalam waktu dekat PLN di Tarakan akan diaudit pasca dari Anak Perusahaan PLN, ke PLN Persero.

"Dibulan Februari ini akan diadakan Audit dari tim BPK Namanya Tim AKN 7, Terkait permohonan Gubernur Kalimantan Utara ke BPK Pusat agar PLN Tarakan Diaudit, perlunya audit PLN secara keseluruhan untuk mengetahui dari segi inventaris gedung, Aset yang ada, keuangan dan operasional, karena setelah beralihnya PLN tersebut BPK akan mengecek secara keseluruha" terang Ade.

Ade menambahkan dalam melakukan audit PLN ini ada tim AKN 7, dalam melakukan audit tersebut di datangkan dari Jakarta langsung, beberapa hal yang mendasari dikarenakan dulu Perusahaan Listrik Nasional yang dikelola oleh Anak Perusahaan PLN merupakan Induk dari Peruhaan Listrik Negara ( PT PLN Persero).

" audit tersebut tidak akan dibuka ke masyarakat mas, hasil audit tersebut akan dijadikan masukan Ke Pemprov dan pemerintah pusat dulu, jika terjadi pelanggaran BPK akan merekomendasikan untuk dilakukan pemeriksaan pelanggaran Hukumnya kepada Kepolisian, Kejaksaan, dan KPK, jadi Bukan kewenangan BPK untuk melanjutkan Hukum jika terjadi pelanggarang".

Wakil Gubernur Kalimantan Utarta H. Udin Hianggio mengatakan pada tahun 2013 sempat terjadi kerusuhan yang dimana pada saat itu disusupi oknum permasalahan pemadaman bergilir, dan saat itu juga mayoritas Masyarakat Tarakan menginginkan agar listrik dikembalikan ke pusat, menurutnya sangat lucu jika PLN merugi terus Tapi dia berinvetasi ke luar Tarakan, apa lagi kecurigaan dengan Penyesuaian Tarif Baru PLN pada 2014.

"Sekarang Listrik dikembalikan kepusat pemerintah sudah melakukan keiinginan masyarakat Tarakan, Jika terjadi Pemadaman Bergilir Pemerintah tetap melakukan Upaya seperti dibuka kerja sama antara pemerintah provinsi dan stage Holder untuk membuka keran gas dari pulau Bunyu yang melimpah sehingga kebutuhan gas terpenuhi, yang kedua pemerintah tidak berdiam diri, pemerintah dalam Hal ini Gubernur Kalimantan Utara akan mengusulkan solusi pemadaman kepada PLN Pusat untuk ditambah mesin atau cara lain agar PLN dapat Dinikmati oleh masyarakat Tarakan" Jelas H Udin.

Ketua komisi 1 DPRD Kota Tarakan H Adnand Galoeng, rencana Pemerinta Provinsi Kalimantan Utara ingin mengaudit ulang PT PLN pasca diambil Alihnya Anak Perusahaan PLN tersebut, H adnan Mengatan sangat setuju, karena dalam hal ini akan diketahui sebenarnya permasalan pemadaman listrik bergilir di Tarakan yang hampir 2 tahunan terakhir ini.

" pada peride 2015 ke 2016 ini yang semakin parah pemadamannya, kami di DPRD sangat setuju untuk di audit, sehingga permasalah yang terjadi akan terbuka meskipun hasil audit tertutup, cuma Proses Hukumnya diharapkan terbuka"

Sedangkan Manager PT PLN Tarakan Totok kepada anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Tarakan dalam sidak PLN di Gunung Belah Kota Tarakan, dirinya menjelaskan bahwa PT PLN siap jika diaudit oleh BPK, agar semua jelas, ada beberapa hal yang perlu dipertimbangkan diantara Aset, Operasional dan Untung Rugi.

" Kami siap saja diaudit pak pasca pelepasan Pln yang lama ke PT PLN Persero, kami akan membantu kelengkapan yang dibutuhkan dalam proses audit tersebut" Jelas Totok. Reporter Bonar Sahat
Previous Post Next Post