Bupati Mukomuko Didemo Massa

N3, Bengkulu ~ Sejumlah massa demo Bupati Mukomuko, Choirul Huda, SH ketika sidang paripurna istimewa, HUT ke 14 Kabupaten Mukomuko, Jum’at (24/2/2017). 
 
Massa pendemo berasal dari warga Kecamatan Sungai Rumbai dan didampingi anggota Koalisi Rakyat Menggugat (KRM) Kabupaten Mukomuko. Pengunjuk rasa mendesak Bupati Mukomuko mengembalikan lahan masyarakat yang diduga dikuasai PT PD Pati seluas 65 hektare di wilayah administrasi Desa Retak Mudik, Kecamatan Sungai Rumbai sejak tahun 2002. 
 
Selain itu, pendemo juga meminta pemerintah untuk mencabut izin Hak Guna Usaha (HGU) karena dianggap telah menelantarkan lahan dan telah mendapat teguran ke 3 oleh Badan Pertanahan Nasional. 
 
 ‘’Kami mendesak bupati untuk mengembalikan lahan masyarakat yang dikuasai PT PD Pati. Pemerintah tempat kami mengadu, jangan diam. 
 
Namun kami sayangkan, bupati enggan menemui kami, artinya kurang respon terhadap aspirasi masyarakat,’’ kata Junaidi juru bicara aksi. Junaidi berharap bupati tidak tinggal diam menyikapi persoalan yang dialami masyarakat. 
 
‘’Sebagai kepala daerah, bupati jangan terkesan berpihak terhadap investor. Sebab masyarakat yang menderita yang diperjuangkan haknya itu adalah murni warga Mukomuko dan pendukung bupati,’’ pungkasnya. (Kontributor/ Rus/Bow)
Previous Post Next Post