Tim Gabungan Bekuk Curanmor Lintas Daerah

N3, Sumbar ~ Berkat Koordinasi yang dijalin oleh Satuan Reserse Krimial Polres Sijunjung dengan Polres Sawahlunto serta Polsek Kubung berhasil menangkap dua orang pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) lintas Kabupaten.

Tidak tanggung dua pelaku masing-masing DM (23) dan AAF (22) th yang merupakan warga Kab. Sijunjung ini telah melakukan aksinya di 13 TKP (tempat kejadian perkara).

Berawal pada Hari Minggu tanggal 08 Januari 2017 sekira pukul 09.30 wib, sewaktu salah seorang saksi an. Anton keluar rumah tiba-tiba melihat seseorang yang berupaya melakukan pencurian sepeda motor yang terparkir di depan rumah pelapor Heri Susanto Kecamatan Muaro Kalaban. Seketika itu Anton langsung berteriak dan pelaku langsung melarikan diri ke arah Solok.

Saksi Anton bersama  4 orang rekannya langsung mengejar tersangka tersebut, setiba di SPBU Saok Laweh Anton melihat kendaraan yang di pakai oleh kedua pelaku parkir di SPBU dan ternyata DM dan AAF pergi ke wc. Saat kedua pelaku keluar dari wc langsung diamankan oleh Anton dan beberapa warga sekitar dan menghubungi Polsek Kubung.

Kedua pelaku kemudian dibawa ke Polsek Muara Kalaban setelah dilakukan koordinasi, dan kemudian hasil pengembangan Sat Reskrim Polres Sawahlunto kedua pelaku lebih banyak melakukan aksinya di wilkum Polres Sijunjung sehingga pelaku di serahkan ke Sat Reskrim Polres Sijunjung.

Informasi yang diperoleh sementara ini pelaku DM telah melakukan aksinya di seputaran Kecamatan Sijunjung dan Kecamatan IV Nagari, sedangkan barang buktinya telah ia jual ke Padang dan Pesisir Selatan. Sumber Hms Polda
Previous Post Next Post