Polres Padangpariaman Bekuk Pengedar Narkoba

N3, Pariaman ~ Satresnarkoba Polres Padang Pariaman akhirnya berhasil menciduk pelaku penyalahgunaan narkotika jenis shabu dan ganja kering berinisial WP disalah satu rumah Korong Kabut Baru Nagari Salah Hilir Kec. Lubuk Alung Kab. Padangpariaman Sumbar.

Kejadian berawal saat tim Opsnal Satresnarkoba mendapat laporan dari dugaan masyarakat bahwa rumah yang ditempati WP, sering digunakan untuk melakukan pesta narkoba.

Mendapatkan informasi anggota Satresnarkoba langsung bergerak kelapangan menuju lokasi dan menggeledah rumah WP. Ternyata benar, saat dilakukan penggeledahan didalam rumah ditemukan barang bukti narkotika berupa 5 (lima) paket kecil didalam plastik warna bening diduga narkotika jenis ganja kering, 2 (dua) bungkus kecil didalam plastik warna bening diduga narkotika jenis ganja kering, 2 (dua) paket kecil dibungkus dengan plastik optik diduga narkotika jenis shabu dan turut disita juga 1 (satu) unit hp merk Samsung warna putih hitam, 1 (satu) buah bong alat untuk menggunakan shabu, 1 (satu) buah mancis warna hijau dan 1 (satu) buah kaca pirek.

Kemudian tersangka dan seluruh barang bukti dibawa dan diamankan di Mapolres Padang Pariaman untuk pengusutan lebih lanjut. hms
Previous Post Next Post