Pemko Harus Tindak Judi Berkedok Pasar Malam

ilustrasi
N3, Padang - Motif permainan ketangkasan yang berkedok pasar malam di sejumlah titik di Kota Padang seperti, kawasan Sawahan, Ampang, Simpang Haru, Bypass, Simpang Kalumpang, harus menjadi perhatian pemerintah.

Diharapkan Pemko tidak melegalkan hal yang ilegal dengan segala bentuk permainan ketangkasan yang berbau perjudian terutama yang berkedok pasar malam di Kota Padang. Hal ini di Faisal Nasir anggota Komisi I DPRD Padang.

Faisal menyampaikan, "jika memang sudah jelas permainan tersebut adalah perjudian, ini sudah jelas termasuk pidana. Harus ada tindakan, jangan sampai melegalkan perjudian yang berkedok permainan yang mulai marak tersebut, " katanya, Selasa (4/10).

Dia menyayangkan, ketika kegiatan perjudian berkedok pasar malam di sejumlah titik malah mendapat izin kepolisian. "Harusnya pihak kepolisian turun ke lapangan, jangan ada oknum-oknum berkepentingan di dalamnya," tuturnya.

Bisa saja dalam hal ini diduga terdapat oknum dari perangkat RT dan RW atau bisa juga ada oknum aparat yang dalam pengurusan perizinan ke kepolisian terkait dilaksanakannya pasar malam di beberapa titik tersebut.

Dia menuturkan kegiatan yang dilaksanakan di pasar malam itu memang sudah mengarah pada perjudian yakni ada yang dibeli, lalu ada hadiah, bahkan diuangkan. Aturan terkait hal tersebut sudah jelas termasuk dalam undang-undang sehingga sudah seharusnya pemerintah setempat bertindak tegas. Kegiatan tersebut katanya, jangan sampai semakin merusak tatanan dalam masyarakat," ujarnya.

"Jika memang terbukti ada tindakan perjudian di Kota Padang, baik dengan melaksanakan pasar malam, Polres ataupun Polsek setempat harus mengambil tindakan. "Jika perlu tutup kegiatan pasar malam itu, " katanya.

Yang lebih kita kwatirkan, dengan makin menjamurnya tempat-tempat hiburan termasuk pasar malam tersebut, akan berdampak  merusak moral anak-anak dan masyarakat di Kota Padang. Kami tentu mengharapkan pihak eksekutif benar-benar dapat bertindak tegas dalam hal ini. 

Informasi terkait hal ini pasti sudah sampai di wali kota, namun dinilai wali kota hanya diam saja. Harusnya segera direspon. "Wali Kota Padang harusnya juga bertindak, "ungkap Faisal.

"Sementara Kepala Satpol PP Kota Padang Edi Asri mengaku pihaknya tidak bisa berbuat apa-apa karena merupakan tanggungjawab kepolisian dan Kantor Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol). Namun hal ini akan kami bahas dan kami akan menindaklanjutinya, " tutupnya. (M7).
Previous Post Next Post