Mailinda: Rapat Hut Kota Padang Ilegal

N3~Ketegangan terjadi dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Padang dengan agenda Peringatan Hari Jadi Kota Padang ke-347. Pasalnya, Ketua Fraksi Partai Nasdem DPRD Kota Padang Mailinda Rose mengajukan interupsi dan menyatakan rapat paripurna tersebut ilegal atau tidak sah.

Mailinda Rose melakukan interupsi terkait undangan yang disebarkan tidak ditandatangani Ketua DPRD Kota Padang Erisman Chaniago, melainkan hanya membubuhkan tandatangan Wakil Ketua, yakni Asrizal. Ia mengatakan, disebabkan undangan tanpa bubuhan tanda tangan Ketua DPRD Padang Erisman, telah menurunkan wibawa lembaga DPRD.

Saat Sidang Paripurna Istimewa berlangsung, Mailinda Rose mengajukan interupsi pada pimpinan sidang, Ketua DPRD Padang, Erisman. Mailinda pun walk out (WO) walaupun tidak dinyatakan secara resmi pada pimpinan.

"Erisman masih Ketua DPRD dan seharusnya yang menandatangani itu ya Erisman. Lagipula, Erisman berada di Padang pada saat itu. Kok bisanya Asrizal yang hanya Wakil Ketua I menandatangani undangan tersebut," kata Mailinda ketika dihubungi wartawan, Minggu, 7 Agustus 2016, kemarin. 

Ia menilai bahwa ini merupakan bentuk konspirasi jahat yang dilakukan oknum anggota dewan itu sendiri. Menurutnya, saat ini marwah lembaga DPRD Padang dirusak oleh oknum anggota dewan yang menginginkan kekuasaan dengan melabrak aturan main yang ada. Dia mencontohkan, bubuhan tanda tangan Asrizal sebagai Wakil Ketua I di undangan sudah melanggar aturan main karena yang berhak menandatangani adalah Ketua DPRD Erisman, ucapnya.

Selain itu kejanggalan juga terjadi saat  nama Benny Wendry diusulkan,sebagai tokoh masyarakat peraih penghargaan. Tandatangan yang dibubuhkan Wakil Ketua Wahyu Iramana Putra tanpa melalui proses yang benar. Ini sudah melanggar tata tertib dewan, ulasnya.

Seharusnya usulan nama tersebut harus melalui mekanisme rapat pimpinan dan kemudian diparipurnakan. Tidak bisa Pak Wahyu langsung main tanda tangan karena dia bukan Ketua DPRD Padang, tegas Mailinda Rose.

“Saya mencium adanya konspirasi jahat di DPRD Padang dengan tujuan kepentingan tertentu. Untuk itu, lanjutnya, sikap Fraksi Nasdem tetap netral dan tidak terpengaruh dengan konspirasi tersebut,” tukasnya.

Anggota dewan yang cukup vocal ini pun mengkritik sikap Sekretaris DPRD Kota Padang Ali Basar soal tandatangan undangan. Dijelaskannya, Sekwan yang mengatur administrasi harusnya mengkoordinasikan kepada Ketua DPRD Kota Padang Erisman Chaniago.

Sikap Sekwan yang seolah-olah melanggar etika dinilai Mailinda Rose sebagai bentuk pembangkangan terhadap lembaga DPRD.

"Walikota harus mengevaluasi kinerja Sekwan yang menyebabkan kekisruhan ini. Kalau perlu, walikota sudah saatnya mengganti Sekwan," pungkasnya. (mond)
Previous Post Next Post