Kapolri: Haris Azhar Harus Bisa Membuktikan Ucapannya

N3~Apa yang disampaikan Haris Azhar selaku Koordinator Komisi Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras), dianggap wajar menurut Kapolri Tito Karnavian. Menurut Tito pelaporan pelanggaran pasal UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) oleh Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan Badan Narkotika Nasional (BNN) merupakan hal yang lumrah.

Haris Azhar dalam laporan polisi menulis tentang adanya keterlibatan pejabat penegak hukum dalam bisnis haram narkoba. Hasil dari wawancara yang dilakukan Haris kepada Freddy Budiman tersangka yang telah dieksekusi mati, dianggap mencoreng citra TNI dan BNN sebagai institusi penegak hukum.
"UU ITE itu kan tidak boleh sembarangan mengeluarkan informasi yang belum tentu benar. Itu yang dilaporkan oleh BNN dan TNI, Polri juga akan (ikut melaporkan)," kata Tito saat ditemui di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Rabu pagi inii.

Dalam tulisan Haris Azhar yang berjudul "Cerita Busuk dari seorang Bandit: Kesaksian bertemu Freddy Budiman di Lapas Nusa Kambangan (2014)", Freddy mengatakan bahwa ia memberikan uang ratusan miliar rupiah kepada penegak hukum di Indonesia untuk melancarkan bisnis haramnya di Tanah Air."Dalam hitungan saya selama beberapa tahun kerja menyelundupkan narkoba, saya sudah memberi uang Rp 450 miliar ke BNN. Saya sudah kasih Rp 90 miliar ke pejabat tertentu di Mabes Polri. Bahkan saya menggunakan fasilitas mobil TNI bintang dua," kata Freddy seperti dikutip dari laman Facebook Kontras.

Semua testimoni dari Freddy telah ditulisnya saat pledoi, identitas oknum penegak hukum yang terlibatpun diungkapnya dalam persidangan. Sayangnya, saat data pledoi tersebut diperiksa dan ditambah dengan keterangan pengacara Freddy, penyelidik kepolisian tidak menemukan bukti yang dapat mengonfirmasi kebenaran tulisan Haris.

Tito meminta pada Haris, sebelum menyebarkan informasi ke publik, sebaiknya dilakukan cross check dahulu. Jika benar dan didukung sumber informasi yang lain baru bicara , kata Tito.

Lebih jauh Tito mengatakan, informasi dalam tulisan Haris sulit dibuktikan kebenarannya karena bersumber dari Freddy yang terlibat beberapa kasus pidana sehingga kredibilitasnya sebagai sumber informasi belum tentu konsisten dan semua benar seperti ucapan Freddy.

Seterusnya Tito menjelaskan, informasi yang diberikan juga belum dikonfirmasi ke sumber lain. Nilainya kalau menurut bahasa intelijen itu F6 yaitu sumbernya diragukan, orang yang tidak dipercaya, dan informasinya belum dikonformasi ke orang lain," ungkap Tito.

Dalam waktu dekat, polisi berencana memanggil Haris Azhar untuk melakukan penyelidikan terkait ada atau tidaknya pelanggaran pidana UU ITE, pungkas Kapolri Tito karnavian. (Khalid)
Previous Post Next Post