Kredit Bermasalah di Sumbar Capai 7,4 Persen

N3, Sumbar ~ Berdasar catatan Kantor Perwakilan Bank Indonesia (KPw BI) Sumatera Barat sampai bulan Juni atau akhir triwulan II tahun 2016, Non Performing Loans (NPL) atau kredit bermasalah untuk Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) mencapai 7,4 persen. Prosentase tersebut telah melebihi ambang batas yang ditetapkan BI yakni 5 persen.

Menurut Kepala KPw BI Sumatera Barat Puji Atmoko, meningkatnya rasio NPL dimaksud harus menjadi perhatian oleh pihak perbankan. NPL kredit UMKM yang paling tinggi yakni sektor usaha menengah, hampir 12 persen.

“Yang paling besar memang usaha menengah. Kalau NPL keseluruhan UMKM 7,4 persen. Artinya itu alertnya kuning, karena harapan kita dibawah 5 persen,” ungkapnya usai halal bihalal di Aula BI Sumatera Barat, Padang, Senin (18/07/2016).

Melihat peningkatan rasio NPL, Puji mengimbau perbankan agar lebih berhati-hati dan teliti dalam menyalurkan kredit. Permasalahan yang menjadi penyebab kredit bermasalah harus diselesaikan terlebih dahulu.

“Ini perlu dibenahi, harus fokus dulu karena NPLnya tinggi,” pintanya.

Peningkatan kredit bermasalah di Sumatera Barat telah terpantau oleh KPw BI Sumatera Barat sejak triwulan I 2016, yakni 3,1 persen. Meningkat dari triwulan IV tahun 2015 yang hanya dari 2,7 persen. Zrd
Previous Post Next Post