Wagub Sumbar Sosialisasi RZWP3K

N3, Sumbar ~ Wakil Gubernur Sumatera Barat Nasrul Abit membuka Sosialisasi Penyusunan Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil (RZWP3K) Provinsi Sumatera Barat. Dihadiri Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Sumatera Barat Yosmeri, Anggota DPRD Provinsi Sumatera Barat, Perwakilan Lantamal II Padang, Perwakilan SKPD Kabupaten/Kota Pesisir se Sumatera Barat,  dan Perwakilan dari Menkumham.

Wakil Gubernur Sumatera Barat menambahkan Rencana Zonasi Wilayah Pesisir Dan Pulau-Pulau Kecil (RZWP3K) berfungsi sebagai arah pemanfaatan bagi berbagai kegiatan berbasiskan pada sumberdaya wilayah laut, pesisir, dan pulau-pulau kecil.

Selain itu Dengan berada kewenangan di Provinsi, dimana dahulunya kewenangan pengelolaan wilayah pesisir Provinsi dari 4-12 mil, sekarang menjadi 0-12 mil. Oleh sebab itu Pemerintah Provinsi Sumatera Barat akan menyusun Dokumen Rencana Zonasi Wilayah Pesisir Dan Pulau-Pulau Kecil (RZWP3K), dan tahun 2017 nantinya akan diperdakan.

“penyusunan Zonasi ini mesti Clear dan Clean, dan juga penentuan zonasi mesti memperhatikan jarak, geologis dan keamanan”, ucap Nasrul Abit.

“Perda ini sangat penting nantinya karena akan terkait dengan izin-izin yang akan dikeluarkan dalam pemanfaatan dan pengelolaan wilayah pesisir dan pulau-plau kecil. Karean setiap izin yang kita keluarkan harus sesuai dengan alokasi ruang yang ada di Rencana Zonasi”, tambah Nasrul Abit

“Kami berharap kedepan kita dapat bekerja bersama dan bekerja sesuai dengan aturan hukum yang berlaku”, ucap Wakil Gubernur Sumatera Barat sebelum membuka Sosialisai. Aldo
Previous Post Next Post