Akibat Judi, Ibu Ibu Mendekam Di Bui

N3, Padang ~ Buser Polsek Padang Barat  menangkap tangan Pelaku Judi jenis song sekitar pukul 22.30 wib.

Penangkapan terjadi didaerah Padang theatre Pasar Raya Padang Kel. Kampung Jao Kec. Padang Barat Kota Padang. 

Dari penangkapan tersebut disita 2 Set Kartu Remi, Uang sejumlah Rp. 320.000,- Kotak fiber merk guinness sbg tempat uang taruhan.

Pelaku yang tertangkap telah diamankan di Polsek Padang Barat. Pelaku diketahui bernama Erlin Susanti, 39 th,Yosi Permata Sari, 20 th,Yusleni, 49,Rika Afriza, 24 th,Rini Suarni, 39 th.

Dengan penangkapan ini menambah kasus judi yang terjadi diwilayah polsek padang barat. 

Hingga berita ini diturunkan, belom ada komfirmasi secara langsung dari kapolsek sendiri dan beberapa media sudah berada di Polsek Padang Barat. ABE
Previous Post Next Post