"KWAK" Demo Polda Sumbar

N3, Padang ~ Setelah menggelar demo di Polda Sumatra Barat tadi pagi, rekan rekan jurnalis yang tergabung dalam "KWAK" mengadakan kegiatan yang bertema "musikalitas puisi jurnalist Sumatera Barat" ditugu gempa Kota Padang.
Masih segar dalam ingatan kita, dimana pada beberapa waktu lalu kembali terjadi tindak kekerasan terhadap wartawan Riau Online oleh pihak yang berwajib.
Kenapa kejadian seperti ini selalu terjadi dinegara ini? padahal Kepolisian merupakan lembaga yang bertugas pemelihara keamanan dan ketertiban, penegakkan hukum, serta memberikan perlindungan, pengayoman kepada masyarakat. 
Selain itu, antara Pers dan Kepolisian, selalu saling mengisi dan membantu dalam menjalankan tugasnya. Dan ini dituangkan dalam Undang-undang Pers nomor 40 tahun 1999 yang berlaku dinegara ini.
Tetapi yang paling disayangkan kenapa masih banyak oknum-oknum penegak hukum yang benar-benar paham akan hukum selalu menjadi pelaku kekerasan terhadap Pers, tutur Aidil salah satu reporter media cetak harian Sumatra Barat, kepada wartawan www.nusantaranews.net.

Ia menilai apabila atasan para oknum Polisi ini tidak menyelesaikannya, maka sudah jelas mereka telah melanggar nota kesepahaman antara Dewan Pers dengan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor :01/DP/MoU/II/2012 dan Nomor : 05/11/2012 tentang Koordinasi dalam Penegakan Hukum dan Perlindungan Kemerdekaan pers tertanggal 09 Februari 2012 antara Ketua Dewan Pers Prof.Dr. Bagir Manan,SH,MCL dan Kapolri Drs. Timur Pradopo di Kota Jambi.

Dimana maksud dan tujuan dari nota kesepahaman pada Bab I Pasal I dinyatakan adalah kedua belah pihak sepakah untuk koordinasi demi terwujudnya penegakan hukum dan perlindungan kemerdekaan Pers yang berimbang, akurat, tidak beritikad buruk dan menghormati supremasi hukum.

Kemudian pada Bab II ruang lingkup yang menjadi nota kesepahaman pada point 1. Operasional, huruf a : yang berbunyi "Koordinasi dibidang penegakan hukum dan huruf b : "Koordinasi dibidang perlindungan kemerdekaan Pers".

Oleh karena itu, ia berharap agar pihak berwajib bisa segera menuntaskan permasalahan ini dan memberikan efek jera para oknum pelaku kekerarasan terhadap wartawan, dan bisa membuka mata para penegak hukum dinegara ini supaya lebih berfikir sebelum melakukan sesuatu. Abe
Previous Post Next Post