Ukur Ulang Kapal Penangkap Ikan

N3, Bandung ~ Dinas Perikanan dan Kelautan (Diskanla) Provinsi Jawa Barat melakukan pengukuran ulang kapal-kapal penangkap ikan laut yang beroperasi di perairan Jawa Barat. Hal tersebut dilakukan dalam rangka penataan dokumen kapal-kapal tersebut.

“Hingga saat ini, kita sudah melakukan pengukuran ulang bersama BPK terhadap 19 kapal dan bersama pusat sebanyak 30 kapal. Target kita, mudah-mudahan sampai akhir tahun ini bisa 100 kapal yang kita ukur,” kata Kepala Bidang Perikanan Tangkap Diskanla Provinsi Jawa Barat, Dede Sunendar pada rapat kerja antara Diskanla dengan Komisi II DPRD Jawa Barat di Ruang Rapat Komisi II DPRD Jawa Barat, Jalan Diponegoro, Kota Bandung.

Menurut Dede, pihaknya mensinyalir saat ini banyak kapal yang data gross tonnage (GT) nya tidak sesuai dengan yang sebenarnya. Hal tersebut, bisa terjadi karena dari awal pengukuran atau ketidaktahuan nelayan ketika mereka mengubah atau menambah-nambah bangunan, sehingga GTnya bertambah.

Untuk pengukuran ulang kapal penangkap ikan laut tersebut, menurut Dede, pihaknya masih menghadapi kendala dari KUPP atau KSOP, diantaranya di Indramayu. Mereka tidak mau melakukan pengukuran dengan alasan bahwa prosedurnya itu harus ada permintaan dari pemilik kapal.

“Kalau KSOP Cirebon, sudah memahami, sudah siap melakukan pengukuran ulang kapal,” katanya. (enal)
Previous Post Next Post