PSSI siap untuk bekerja sama dengan pemerintah asalkan tidak ada unsur intervensi.

Nusantara ~ PSSI telah berhasil memenangkan gugatan atas Kemenpora di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN), Selasa (14/7) siang. Kemenangan tersebut membuat Kemenpora wajib untuk mencabut SK Pembekuan PSSI yang diturunkan pada 17 April lalu dengan nomor 01307.

Usai memastikan kemenangan atas gugatan mereka terhadap Kemenpora, rombongan PSSI pun menuju Kantor Kemenpora untuk berdiskusi dengan Menpora Imam Nahrawi. Dalam kunjungan tersebut, ketua umum La Nyalla Mattalitti hanya didampingi presiden PT Liga Indonesia, Syahril Taher.

Sayangnya dalam kunjungan tersebut, La Nyalla hanya bertemu dengan Gatot S Dewa Broto selaku jubir Kemenpora dan gagal menemui Menpora Imam. Kegagalan untuk duduk bersama Menpora Imam pun memang sudah berkali-kali dialami oleh La Nyalla.

"Sebelum saya ke PSSI saya mampir dulu ke Kantor Kemenpora, ada mobilnya (Menpora). Ada Pak Gatot, tapi mereka bilang Menpora tidak ada. Ya sudah saya hanya bilang ingin bertemu untuk duduk bersama, tanpa bawa wartawan, datang hanya berdua dengan Presiden PT Liga.. Tapi mereka bilang tidak ada," urai La Nyalla pada sesi jumpa pers.

La Nyalla menegaskan, PSSI siap untuk bekerja sama dan duduk bersama dengan pemerintah untuk memajukan sepakbola Indonesia. Asalkan, hal tersebut tak berbauh intervensi dan melanggar statuta FIFA.

"Kita tidak menang-menangan, kita tidak kalah-kalahan. Saya sebagai Presiden PSSI mau tunduk dengan peraturan pemerintah, tapi saya juga tidak mau salahkan peraturan FIFA. Saya mau tunduk dan patuh pada Pemerintah tapi saya juga mau jaga hubungan bola dengan FIFA," urainya.

"Tolong masalah ini diperdingin, karena masih banyak ribuan orang di belakang mencari nafkah dari bola. Kalau mau banding, sudahlah tidak usah banding. Katakanlah PSSI kalah, gak apa-apa, tapi kita harus jalan. Harga diri Menpora saya jaga, tapi tolong juga jaga harga diri PSSI. Saya mohon untuk rakyat saya di sepakbola bebas mencari nafkah," tandasnya.**
Previous Post Next Post