Polisi Masih Dalami Kasus Pembunuhan Keji Anak Dibawah Umur

N3, Tangerang ~ Polda Metro Jaya masih terus melakukan penyelidikan terhadap kasus pembunuhan seorang anak bernama Mariska Putri berusia 13 tahun. Dari hasil penyelidikan dan pengembangan sementara pihak kepolisian, hingga kini polisi telah mengetahui cirri-ciri pelaku dan beberapa bukti baru aksi pembunuhan sadis terhadap Mariska.

Hasil autopsi yang dilakukan pihak kepolisian disimpulkan sebelum tewas korban sempat mengalami kekerasan seksual. Polisi menemukan adanya bercak sperma pada kemaluan dan baju yang dikenakan si korban, ungkap Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Muhammad Iqbal, di markas Polda Metro Jaya di Jakarta.

“Sampai saat ini pihak kepolisian masih menunggu hasil tes DNA sperma tersebut, jika telah menerima hasil kami akan menyampaikan ke publik,” ia menambahkan.

Seperti yang diketahui, pada Ahad (7/6) lalu, sekitar pukul 15.00, Mariska Putri ditemukan tidak bernyawa lagi dengan luka gorok di bagian leher di rumahnya di kawasan Sudimara, Ciledug, Kota Tangerang. Selain Mariska Rizky (15) juga menjadi korban penusukan pelaku karena memergoki aksi bejat si pelaku.

Berdasarkan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP), polisi berhasil menyita sebilah pisau dengan bercak darah yang digunakan pelaku untuk membunuh. Sampai saat ini polisi masih melakukan pengejaran terhadap pelaku dan belum bisa memastikan motif di balik pembunuhan keji tersebut.

Polisi juga masih menunggu kondisi kakak korban untuk dimintai keterangannya. Sang kakak merupakan saksi kunci tindakan pembunuhan terhadap anak dibawah unmur tersebut. (Khalid)
Previous Post Next Post