DPR Dan Pemerintah Tidak Senada Terkait Dana Aspirasi

N3, Jakarta ~ Dana Aspirasi atau Usulan Program Pembangunan Daerah Pemilihan (UP2DP), masih digodok oleh internal Badan Legislasi DPR. Pimpinan DPR juga meminta kepada semua pihak agar dapat menghormati proses yang sedang berjalan saat ini, kata Agus Hermanto selaku Wakil Ketua DPR-RI.

Agus juga mengatakan, pembahasan ini terus dilakukan, baik dari komisi-komisi maupun Badan Anggaran. Sampai saat ini pemerintah dan anggota dewan belum ada keseragaman pemahaman terkait dana aspirasi tersebut, cakapnya.

“Pembahasan masih berlangsung sampai saat ini yang dilakukan komisi-komisi bersama Banggar, jadi kita tunggu saja hasilnya dan kita hormati proses yang sedang berjalan hingga saat ini,” kata Agus kala ditemui di kompleks DPR-RI, Senin (15/6) pagi tadi.

Diakui Agus, pemerintah tidak senada dalam hal program aspirasi ini, sama halnya dengan anggota dewan yang belum senada terkait dana aspirasi tersebut, Agus menambahkan.

Program aspirasi bernilai Rp 11,2 triliun per tahun tersebut, Agus sendiri engan berandai-andai, ia hanya mengatakan jika sudah ada keseragaman antara pemerintah dengan DPR-RI, maka informasi ini akan disampaikan ke publik.

Setya Novanto selaku Ketua DPR RI ditemui ditempat terpisah tidak mau berkomentar banyak terkait dana aspirasi tersebut. Banyaknya penolakan, termasuk dari Wakil Presiden Indonesia Jusuf Kalla tidak membuat Setya membuka mulutnya.

JK menilai dana aspirasi yang diajukan DPR RI dirasakannya kurang tepat. Karena menurut Tugas pokok dan fungsi (Tupoksi) DPR merupakan penyalur aspirasi sehingga dana yang dibelanjakan oleh parlemen merupakan bentukan aspirasi.

Menurut JK hadirnya Dana Aspirasi yang ditujukan sebagai dana pembangunan tertera dalam APBN. Kendati anggaran ini tidak bagian dari tambahan, JK tetap mempertanyakan tujuan dari pembentukan dana ini. “Saya ingin katakan kalau namanya aspirasi jangan hanya Rp 20 miliar, itu aspirasi, semua aspirasi. Semua aspirasi. Kalau Anda memutuskan sesuatu kan mesti aspirasi Anda kan," kata JK ketika ditemui sebelum meninggalkan kantornya, Jumat (12/6) lalu.

Sebelumnya DPR kembali meminta jatah Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) hingga Rp 20 miliar per anggota sebagai dana aspirasi daerah pemilihan (Dapil). Estimasi total dana aspirasi yang dituntut para legislator tersebut mencapai Rp 11,2 triliun dan tengah diupayakan masuk dalam APBN 2016.

Dari keterangan Ketua Badan Anggaran DPR, Ahmadi Noor Supit, mengatakan setiap anggota DPR akan diberi jatah untuk mengakomodir atau menyerap aspirasi masyarakat untuk pembangunan dapilnya masing-masing. Angkanya Rp 15 miliar hingga Rp 20 miliar per anggota atau total Rp 11,2 triliun.

Saat ini, angka fenomenal itu mau tak mau kembali membuat para anggota dewan menjadi sorotan. Alasannya, beberapa bulan lalu DPR baru saja mengumumkan anggaran pembangunan gedung dan fasilitas baru kawasan DPR/MPR yang mencapai Rp 1,2 Triliun. (Khalid)


 
View
Previous Post Next Post