Uji Emisi Gas Buang Roda Empat

Nn, Padang ~ Salah seorang pengemudi  Toyota Inova Sawir menyampaikan, kegiatan emisi gas buang kendaraan harus ada sanksinya, bukan sekedar disarankan saja. Tujuannya agar para pemilik kendaraan menyadari betapa pentingnya udara segar yang tak  tercemar di Kota Padang. Sebab kegiatan yang dilakukan Bapedalda Kota Padang bersama Polresta Padang cukup baik.  Ini Kegiatan untuk kepentingan bersama atau orang banyak. Dan jika, udara tercemar yang akan menerima dampaknya tentu warga, bukan orang lain, maka sanksi untuk menyadari para penggunak kendaraan tersebut perlu.
 
Sehubungan dengan itu Kepala Bapedalda Kota Padang Edy Hasymi pada Kegiatan pemeriksaan uji emisi kendaraan roda empat  di jalan S.Parman depan Makam Pahlawan Rabu (6/5) hal ini dilakukan sesuai dengan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup RI No 05 tahun 2006 tentang ambang batas emisi gas buang kendaraan bermotor  tela mengatur batasan emisi gas buang yang boleh dikeluarkan oleh kendaraan bermotor.
 
Jadi pada kegiatan uji emisi gas buang kendaraan roda empat dilakukan selama dua hari, dan target uji sebanyak 600 kendaraan roda empat. Bagi kendaraan yang emisinya tidak baik, lalub disarankan kepada pemiliknya agarv menservis kendaraannya, sambil memberikan arahan bahwa kendaraan yang pengeluaran emisinya tidak baik mengakibatkan udara tercemar. “Dan kita bersama sama berupaya menciptakan udara bersih di Kota padang.
 
Kendaraan yang kurang terawat, terawat, baik kendaraan dinas maupun kendaraan pribadi, apalagi kendaraan umum berpotensi mencemari lingkungan. Kandungan karbon yang dikeluarkan kendaraan bisa membayakan kesehatan orang banyak, terhirup. Sebab emisi kendaran bermotor mengandug gas CO, Hc yang bisa pula membahayakan kesehatan makhluk hidup  serta penyebab terjadinya pemanasan global. Efeknya bisa menilbukan hal-hal tidak diinginkan bersama, seperti wabah penyakit, dan musibah lainnya. Kegiatan yang dilakukan ini adalah langkah pencegahannya, karena Kota Padang telah meraih prestasi “Langit Biru” Kota Padang, ungkap Edi Hasymi.
 
Kegiatan uji emisi gas buang untuk kendaraan roda empat dilaksanaan secara berkala di Kota Padang.Tujuannya untuk menciptakan udara bersih. Sehingga perlu diambil langkah-langkah untuk dapat mengendalikan gas buang yang dihasilkan kendaraan dan salah satu caranya adalah dengan memeriksakan emisi gas buang kendaraan. Sekaligus untuk megetahui seberapa jauh pencemaran udara akibat kendaraan yang kurang baik gas buangannya.* Irwan Rais
Previous Post Next Post