Pemprov Kaltim Siap Beri Kompensasi Masyarakat

Nn, Samarinda ~ Gubernur Kaltim Dr H Awang Faroek Ishak menegaskan, Pemprov Kaltim siap memberikan kompensasi kepada masyarakat yang lahannya dilintasi jalan tol Balikpapan-Samarinda.

Kompensasi tersebut bukan berarti ganti rugi. Karena, lahan yang digunakan masyarakat tersebut adalah lahan yang merupakan milik pemerintah, yakni taman hutan rakyat (Tahura) dan hutan lindung.

“Kompensasi tersebut biasa dilakukan, untuk pengganti tanaman yang ditanam masyarakat di lahan Tahura maupun hutan lindung. Mulai tanaman buah-buahan hingga sayur-mayur. Bahkan, Pemprov Kaltim sangat berterimakasih kepada pengusaha kebun kelapa sawit yang membebaskan lahannya untuk dilintasi pembangunan jalan tol ini,” kata Awang Faroek Ishak di Samarinda baru-baru ini.

Masyarakat maupun pengusaha yang ikhlas lahan maupun kebunnya digunakan untuk pembangunan jalan tol, patut diberikan penghargaan. Artinya, mengenai permasalahan lahan diharapkan ke depan setelah dilakukan peresmian maupun syukuran tidak terjadi, sehingga pembangunan jalan bebas hambatan tersebut dapat terwujud dan bisa segera dinikmati masyarakat.

“Karena itu, permasalahan lahan ini, akan terus kami koordinasikan, terutama lahan pertambangan yang dilintasi pembangunan jalan tol. Dinas Pertambangan dan Energi Pemprov Kaltim harus mengkomunikasikan masalah ini dengan sebaik-baiknya dan secepatnya," jelasnya. jay/sul/hmsprov
Previous Post Next Post