LSM Formas Datangi DPRD Padang, Tuntut Usut Kasus Pencabulan Dilakukan Oknum Ketua DPRD

Nn, Padang ~ Terkait dugaan isu perselingkuhan yang dilakukan oknum Ketua DPRD Kota Padang, Erismna Chaniago yang marak diberitakan media online dan cetak mendapat tanggapan serius dari Lembaga Swadaya Masyarakat  Forum Masyarakat (LSM-Formas).

LSM-Formas ini mendatangi Kantor DPRD Kota Padang untuk melakukan investigasi terhadap Erisman Chaniago yang diduga melakukan tindakan pelecehan terhadap seorang wanita bernama Intan (19).

Kedatangan LSM-Formas ini disambut langsung anggota Badan Kehormatan DPRD Kota Padang, Iswandi Muchtar. Ada empat tuntutan yang diajukan LSM-Formas terhadapa DPRD Kota Padang.

Berikut empat tuntutan pernyataan sikap LSM-Formas tersebut:

1.    Mengusut tuntas kasus pencabulan terhadap anak dibawah umur bernama Intan yang dilakukan Ketua DPRD Kota Padang, H. Erisman Chaniago

2.    Meminta DPRD untuk menyidangkan masalah ini lewat Dewan Kehormatan dan mengajukan penolakan terhadap kepemipinan H. Erisman

3.    Mengimbau tokoh masyarakat menyelamatkan dan melindungi kepentingan Intan dan anak-anak dibawah umur lainnya demi menegakan hukum dan UU no 35. Tahun 2014 tentang perlindungan anak.

4.    Bahwa anggota DPRD tidak akan melakukan hal serupa dan tidak melindungi pelaku pencabulan.
Iswandi Muchtar, sebagai anggota Badan Kehormatan DPRD Kota Padang, mengatakan, jika terbukti H. Erisman melakukan tindakan pencabulan ini, maka BK DPRD Kota Padang akan menindak lanjuti, kala diwawancarai, www.nusantaranews.net, usai menerima LSM-Formas, Senin (25/5) pagi tadi.(mond)
Previous Post Next Post