Kunker Wakil Ketua MPR RI di Sulawesi Selatan

Nn, Sulsel ~ Wakil Gubernur Sulawesi Selatan, H. Agus Arifin Nu’mang, MS  didampingi, Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi  Sulsel, Heru Sriyanto, Wakil Pangdam VII Wirabuana,   menerima kunjungan kerja  Wakil Ketua MPR RI, Bapak H.  Mahyudin, ST, MM beserta rombongan, di Ruang Rapat Pimpinan, Selasa, (5 Mei 2015).

H. Agus Arifin Nu’mang dalam sambutannya menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan yang tinggi kepada Wakil Ketua MPR RI atas kunjungannya di Provinsi Sulsel. Semoga kehadirannya di daerah ini dapat memperoleh suatu kesan yang baik.

“Ucapan terima kasih  juga saya sampaikan kepada hadirin sekalian atas kesempatannya menghadiri acara ini, semoga acara ini dapat semakin mempererat tali silaturrahim dan rasa kebersamaan guna meningkatkan motivasi dan pemahaman kita akan pentingnya pembinaan persatuan dan kesatuan bangsa,” terang Agus.

Momentum semacam ini , lanjut Agus merupakan kesempatan yang baik dalam rangka membangun kerangka dan pola pemikiran yang sama dalam mendukung dan mengoptimalkan pelaksanaan pembangunan khususnya dalam pemahaman nilai-nilai kebangsaan pada masyarakat.

Ia menambahkan, masyarakat Sulsel memiliki keanekaragaman suku, ras, agama dan antar golongan yang sangat rentan terhadap munculnya pertentangan. Dengan terbinanya pola kemitraan dan harmonisasi hubungan kerjasama antar instansi terkait di daerah ini yang didukung oleh komponen masyarakat, baik secara institusional maupun individu khususnya para pimpinan organisasi/lembaga kemasyarakatan, tokoh masyarakat dan tokoh agama, maka dapat tercipta iklim yang kondusif di wilayah Sulawesi Selatan.

“Oleh karena itu, mari kita manfaatkan momentum yang baik ini untuk mengkonsultasikan dan mencari solusi terbaik terhadap berbagai permasalahan yang dihadapi, maupun yang diprediksi akan terjadi guna mengantisipasi hal-hal yang tidak kita inginkan,”pungkasnya.

Di akhir acara juga dilakukan penyerahan cendramata dari Wakil Gubernur Sulsel, H. Agus Arifin Nu’mang kepada Wakil Ketua MPR RI, Mahyudin, begitupun sebaliknya. Rs/Tn
Previous Post Next Post