Erisman: "Jika Terbukti Saya Melakukan Pencabulan, Proses Saya Secara Hukum"

Nn, Padang ~ Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Padang, H. Erisman Chaniago, memberikan klarifikasinya terkait kasus dugaan pencabulan yang dilakukannya terhadap perempuan bernama Intan (19), diruangannya, Selasa (26/5) petang ini.

Erisman menegaskan bahwa ia tidak pernah melakukan perbuatan tersebut, dan berita miring ini hanya untuk mencemarkan  nama baiknya sebagi anggota legislative dan selaku Ketua DPRD Kota Padang  periode 2014-2019.

“Jika benar saya terbukti melakukan hal ini, saya siap diproses secara hukum yang berlaku di Negara ini,” tuturnya kepada belasan wartawan yang berada diruangannya.

Lebih lanjut Erisman mengungkapkan, atas pemberitaan miring terhadap dirinya bukan hanya merusak nama baiknya, namun keluarganya pun tertekan secara mental, ungkapnya. Hingga saat ini ia dan pengacaranya sedang melakukan proses dan mengumpulkan fakta-fakta guna menempuh jalur hukum.

“Bila sudah jelas siapa orang yang menzolimi dirinya selaku Ketua DPRD Kota Padang, ia bersama pengacaranya akan menempuh jalur hukum,” tandasnya. 

Pada kesempatan itu, Ia juga meminta para rekan-rekan media agar bisa membantunya turut menyelidiki, siapa dalang dibalik kasus ini semua, dan saya yakin ini merupakan orang sama sebagai penyebar fitnah atas dugaan ijazah palsu yang pernah diduga atas dirinya. (mond)

 
View
Previous Post Next Post