2016 Pemprov Kaltim Lanjutkan PNPM

Nn, Samarinda ~ Pemprov Kalimantan Timur sepakat untuk melanjutkan Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) yang dimulai tahun 2016. Program ini akan dilaksanakan di tujuh kabupaten se-Kaltim dengan program replikasi atau program lanjutan yang disebut Program Daerah Pemberdayaan Masyarakat Mandiri Perdesaan (PDPM-MP).

Program tersebut dilaksanakan dengan menggunakan alokasi Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2016. Pemprov Kaltim akan membayar gaji  fasilitator, melakukan rekrutmen tenaga fasilitator dan melakukan pelatihan. Sementara Pemerintah kabupaten berkewajiban melaksanakan program Bantuan Langsung Masyarakat (BLM). Program ini merupakan program lanjutan dari PNPM.

“Program ini dinilai sangat tepat untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Sebab, program tersebut berazaskan Dari, Oleh dan Untuk Masyarakat (DOUM),” kata Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (BPM-PD) Kaltim HM Jauhar Efendi.

Program ini lanjut Jauhar sangat sesuai dengan instruksi Gubernur Kaltim Dr H Awang Faroek Ishak kepada para bupati di Kaltim. Gubernur juga telah menyampaikan surat untuk melanjutkan PNPM-MP dengan cara melaksanakan program PDPM-MP. Karena, dasar program ini adalah banyaknya masukan dari masyarakat untuk mendukung program tersebut.

Dana yang akan dialokasikan dalam PDPM-MP Rp30 miliar pertahun dari APBD Kaltim. Sementara total alokasi dari masing-masing kabupaten mencapai Rp130 miliar.             “Artinya, jika tujuh kabupaten mencapai Rp130 miliar kemudian ditambah dari Pemprov Kaltim Rp30 miliar, maka ada Rp160 miliar pertahun yang akan digunakan dalam menyukseskan program tersebut,” jelasnya.

Program tersebut juga mendapatkan banyak dukungan dari kalangan anggota DPRD Provinsi maupun Kabupaten. Karena dinilai telah berhasil untuk meningkatkan pemberdayaan masyarakat perdesaan. 

Meski demikian, untuk alokasi dari Pemerintah Kabupaten penyelenggaraannya difokuskan program pembangunan infrastruktur perdesaan. Artinya, dengan program PDPM ini Pemerintah Kabupaten tidak lagi mengalokasikan program simpan pinjam untuk perempuan (SPP). Diharapkan, program yang telah berjalan tersebut terus dikembangkan secara berkelanjutan. Caranya dengan memberikan pinjaman yang telah dikembalikan dari kelompok usaha perempuan ke kelompok lainnya.

“Kami minta pemerintah kabupaten mendata kelompok usaha perempuan yang telah menggunakan anggaran SPP, sehingga dapat digulirkan ke kelompok yang lain. Dengan demikian, diharapkan masyarakat di Kaltim, khususnya kaum perempuan dapat mandiri menjalankan usaha yang mereka geluti,” jelasnya.

Jauhar menjelaskan, alokasi Rp30 miliar dari Pemprov Kaltim diantaranya juga digunakan untuk pembayaran gaji tenaga fasilitator yang disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing desa maupun kecamatan.

Program PDPM ini sebenarnya telah dilaksanakan Kabupaten Kutai Timur dan Berau, yakni dengan memanfaatkan anggaran APBD maupun corporate  social responsibility (CSR). Contohnya untuk pembangunan rumah layak huni, tetapi pengelolaan program tersebut didukung tenaga fasilitator PNPM.

“Kami yakin program ini akan sukses. Karena langsung diterima masyarakat dan  menciptakan lapangan kerja baru bagi yang belum bekerja,” jelasnya. jay/sul/hmsprov
Previous Post Next Post