Pemko Warning Sopir Bandel

nusantaranews ~ Sebelumnya sudah diberitahukan lewat surat edaran kepada pemilik/sopir angkot bahwa Pangkalan angkot disamping Balaikota lama dan Polresta jalan M. Yamin dioperasikan. Surat edaran sebagai pemberitahuan kepada para awak angkot telah diberikan dua minggu lalu. Maka mulai hari ini (Selasa-red 24/2) pangkalan angkot mulai dioperasikan.

Tim dari Dinas Perhubungan dan Kominfo Kota Padang dipimpin langsung Kepala Dinas Perhubungan Kominfo Kota Padang Rudy Rinaldy turun  mengawasi angkot jurusan Timur dan Selatan untuk masuk serta menurunkan maupun menaikkan penumpang. Dan tidak diperbolehkan menurunkan dan menaikan penumpang  disemberangan lokasi.

Demikian disampaikan Kadishub Kominfo Rudy Rinaldy di lokasi pangkalan angkot. Sebanyak 352 angkot yang harus masuk kepangkalan angkot setiap harinya, jurusan Timur dan Selatan, Pasar Raya Gadut, Indarung, Banuaran, Teluk Bayur, Cendana Mato Aie, Aie Manih dan Bundus Telukkabung.    

Tim dari Dinas Perhubungan dan Kominfo Kota Padang akan mengawasi minimal satu minggu, atau sampai berjalan lancer semua angkot memasuki pangkalan angkot yang telah disediakan. “Coba lihat jika tidak diawasi, mereka para sopir angkot menurunkan dan menaikan penumpang seenaknya saja menjelang masuk, atau depan Balaikota Lama, padahal  sudah ada petugas yang mengawasinya. 

Untuk merubah kebiasaan buruk  para sopir angkot memang  butuh proses, sebab selama ini mereka seenaknya saja menurunkan penumpang, tak pernah memikirkan orang lain yang juga menggunakan kendaraan serta bisa menimbulkan kemacetan. Prilaku seperti itu jelas menggangu orang lain yang juga sedang menggunakan fasilitas jalan raya, ” Ujar  Rudy Rinaldy.

Jadi,  mereka, para sopir angkot yang membandel itu yang diawasi tim dari Dishub Kominfo. Bandel atau nakal, dibina, diberitahu, jika masih tetap dengan kemauan sendiri tidak mau diatur, maka izin trayeknya bisa dicabut. Sebab dengan kondisi memfungsikan pangkalan angkot ini, terlihat kelonggaran dan ketaraturan dari sebelumnya. Dan para calon penumpang bisa pula ke pangkalan angkot untuk menaiki angkot yang diinginkannya, atau sesuai dengan jurusannya, kata  Rudy lagi.    

Sejalan dengan itu kepada para pengusaha angkot supaya bisa memahami dan mematuhi aturan yang telah ditetapkan pemerintah kota Padang, bahwa telah difungsikan pangkalan angkot untuk menaikkan dan menurunkan penumpang.

Angkot hanya tinggal lurus dari jalan Imam Bonjol, belok kanan depan Balaikota dan belok kiri masuk ke panggkalan angkot dan tidak boleh lurus depan Polresta. Tak ada susahnya, malahan lebih menyanangkan bagi para sopir angkot itu, hanya tinggal merubah untuk berdisiplin demi kebutuhan orang banyak. rel/nal
Previous Post Next Post