Pemprov Serahkan Aset GOR H. Agus Salim ke Pemko Padang

nusantaranews ~ Pemerintah Provinsi Sumatera Barat menyerahkan Aset pengelolaan kawasan GOR H. Agus Salim kepada Pemerintah Kota Padang,  mulai 1 Desember 2014 lalu. Menyusul dirilisnya Surat Perjanjian Pinjam Pakai antara Pemprov dan Pemko padang Nomor 166/Perj./BPAD-XII/2014 dan Nomor 1694.1270/umum-Dispora/XII_2014.Tentang Pinjam Pakai Barang Milik Pemprov Sumbar oleh Pemko Padang yang di tandatangani oleh Sekda Prov dan Sekda Padang selaku pejabat pengelola barang.

Perjanjian ini diperjelas melalu surat Sekda Prov Nomor 030/35/BPAD-II/I/2015 tanggal 8 januari 2015 tentang Izin Pemungutan Pajak dan Retribusi di kawasan GOR H. Agus Salim.

Menurut Kadispora Padang Suardi kawasan GOR seluas kurang lebih 5 hektar telah diizinkan oleh Gubernur Sumbar,  melalui Sekda Prov untuk pengembangan dan pemungutan pajak serta restribusinya. Adapun kawasan tersebut diantaranya lapangan tenis, gedung Susi FM, lapangan basket, lapangan Volli Ball, Gedung Kosgoro, Lapangan Parkir, bangunan stadion utama dan lokasi pameran.

"Pemko telah menyiapkan konsep pengembangan kawasan GOR H. Agus Salim diantaranya selain sbg kawasan olah raga,  juga kawasan wisata kuliner dan wisata keluarga, sedangkan fasilitas olah raganya perlahan kita siapkan sebagai kawasan olah raga bertaraf Nasional bahkan internasional," kata Suardi.

Ia menambahkan, saat ini telah dimulai dengan merenovasi fasilatas kolam renang Teratai melalui anggaran 2015, dengan dana Rp 1,3 M.

"Pengembagan kawasan GOR, juga mendukung kesiapan kota padang sebagai tuan rumah Porprov 2016 dan PON 2024," ujar Kepala Dispora. rel/hms
Previous Post Next Post