Muharlion Ingin Suasana Sidang DPRD Bernuansa Agamis

Nusantara~Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (F-PKS) DPRD Kota Padang meminta setiap sidang atau rapat di DPRD Kota Padang agar bernuansa agamis. Hal itu disampaikan Ketua F-PKS DPR Kota Padang, Muharlion, Minggu (12/10).

"Kami harapkan kegiatan di  DPRD Padang penuh nuansa religius, akhlakul kebahagian dan persaudaraan," katanya.

Dikatakan Muharlion,  agar semua anggota DPRD juga harus memuliakan waktu-waktu shalat dan diusulkan dalam setiap menggelar sidang paripurna dibuka dengan pembacaan  Al Quran.

"Kalau sidang berlangsung juga wajib diskors apabila terdengar azan berkumandang," ujarnya.

Selain itu, untuk memuliakan, menjaga kehormatan, citra dan kredibilitas anggota DPRD dalam melaksanakan tugas, fungsi dan wewenangnya maka diperlukan kode etik sebagaimana diatur dalam BAB XI Pasal 177 hingga  185 tata tertib (tatib) DPRD.

Begitu pula, sesuai dengan Pasal 47  UU Nomor 32 Tahun 2004 dan Pasal 56 Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 16 Tahun 2010, maka dipandang perlu keberadaan Badan Kehormatan (BK) DPRD.

Badan ini akan berfungsi mengevaluasi disiplin, etika moral dan meneliti  dugaan pelanggaran, menerima pengaduan masyarakat serta menyampaikan hasil pemeriksaan dan merekomendasikan pemberhentian anggota DPRD antarwaktu.

Selain itu, badan tersebut juga melakukan rehabilitasi nama baik jika terbukti tidak adanya pelanggaran. Karena itu, dia menyatakan setuju dengan adanya kode etik dan BK DPRD ini, ujarnya.(mond)
Previous Post Next Post