Gubernur Puji Sistem Pelayanan RSUD Achmad Mochtar

nusantaranews.net ~ Gubernur Irwan Prayitno melakukan peninjauan secara langsung sistem pelayanan Rumah Sakit Ahmad Mukthar Bukittinggi dengan meninjau semua ruangan rumah sakit tersebut. Dalam kesempatan tersebut Gubernur Irwan Prayitno di dampingi oleh Direktur RSUD Ahmad Mukthar Dr. Hj Ernamawati, M.Kes serta beberapa pejabat RS lainnya.
 
Gubernur Irwan Prayitno dalam kesempatan itu menyampaikan, kita patut mensyukuri apa-apa sistem dan mekanisme pelayanan publik yang te

lah dilakukan rumah sakit pimpinan, para dokter dan karyawan RUD Ahmad Mukthar Bukittinggi, yang telah melakukan sistem pengaduan lewat telepon dan sms, merespon keluhan masyarakat dan pasien, sehingga selalu berupaya meningkatkan pelayanan kesehatan yang lebih baik.
 
Rumah Sakit Umum Daerah Achmad Mochtar dengan type B, merupakan kebanggaan kita bersama, dedikasi, perhatian terus meningkatkan pelayanan kesehatan terhadap publik tentu juga menambah kepercayaan masyarakat kepada pemerintah. Kita akan terus mendorong peningkatan pelayanan kesehatan oleh RSUD Achmad Mochtar untuk terus menjadi lebih baik dan mampu pula memotivasi pelayanan rumah sakit lainnya di Sumatera Barat, harapnya.
 
Kunjungan Gubernur Irwan Prayitno ke RSUD Achmad Mochtar ini juga merupakan bagian dari respon penilaian  Ombudsman RI  Perwakilan Sumbar, yang mengacu pada  kepatuhan daerah me­lak­sa­nakan UU  No 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik beberapa waktu lalu. Adapun parameternya stan­dar pelayanan, maklumat  pelayanan, sistem informasi pelayanan publik, sumber  daya manusia, unit penga­duan, sarana bagi peng­guna layanan berkebutuhan khusus, visi dan misi  dan motto , sertifikat  ISO 9000:2008, atribut dan sistem pelayanan  terpadu.
 
Dalam UU NO 25 Tahun 2009, tidak ada  pembedaan penilaian terhadap SKPD  atau penye­lenggara  pelayanan yang me­la­kukan pelayanan publik atau tidak. Alasannya, SKPD yang tidak langsung membe­rikan pelayanan, tetap dihitung se­bagai SKPD yang menjalani proses  pemberian pelayanan. Jika tidak menempelkan visi dan misinya serta mak­lumat pelayanan, otomatis mengurangi penilaian. De­mikian juga  ketika tidak me­nyiapkan pelayanan khusus kelompok rentan dan tidak memiliki informasi  pelayanan publik, juga menjadi indikator  penilaian.
 
Berdasarkan zonasi Pro­vinsi Sumbar dari 15 SKPD yang disurvei, hanya 5 SKPD mengantongi penilaian se­dang. Sisanya merah. Yang dapat rapor merah DPKD, Dinas  Tenaga Kerja dan Trans­migrasi, Bapedalda, Kes­bangpol Sumbar, Disperindag, Dinas  Sosial, Dinas Kesehatan dan Prasjal Tarkim.
 
Dalam kesempatan tersebut Gubernur juga melakukan peninjauan terhadap pelayanan Samsat Kota Bukittinggi diJl. Bukittinggi - Medan Km 6 Baringin JR. PGRM Nagari Gadut Kec. Tilatang Kamang Kab. Agam, yang dirasa cukup jauh dari tempat kediaman penduduk. Tentunya ini perlu kita pikirkan bagaimana kegiatan samsat Bukiittinggi ini dapat dekat dengan masyarakat, sehingga mudahkan pelayanan kepada masyarakat / publik.Zardi
Previous Post Next Post