Safari Ramadhan BNK Bersama Pemko Padang

Padang, Nn -- Pencegahan terhadap penyalahgunaan Narkoba tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah semata, akan tetapi juga memerlukan partisipasi semua pihak termasuk masyarakat, orang tua, guru, tokoh masyarakat dan para pemuda.

Hal itu disampaikan Ketua Badan Narkotika Kota (BNK) Padang Mahyeldi, SP kepada jamaah Masjid Al Iman di Purus V Kecamatan Padang Barat, saat mengunjungi Masjid tersebut dalam rangka Safari Ramadhan BNK Kota Padang.

Dijelaskan Mahyeldi, sosialisasi bahaya penyalahgunaan dan peredaran Narkoba untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat, terutama generasi muda akan bahaya penyalahgunaan Narkoba, serta mengenalkan kepada masyarakat jenis-jenis Narkoba dan ciri-ciri orang yang mengkonsumsi Narkoba. 

“Mengantisipasi, memerangi, dan memberantas penyalahgunaan Narkoba, sangat memerlukan kerjasama yang solid antara masyarakat dengan pihak yang berwajib,” ujar Wakil Walikota Padang itu.

“Kerjasama tersebut bisa dilakukan dengan memberikan informasi-informasi tentang penyalahgunaan Narkoba kepada pihak yang berwajib,” tambahnya lagi.

Dikesempatan itu, turut hadir dalam Tim Safari Ramadhan BNK Kota Padang, Sekretaris BNK Kota Padang Ery Sanjaya, Kepala RSUD Kota Padang drg. Hartati, dan Aiptu Sukasmi dari Bimas Polresta Padang.

“Kita juga mengharapkan kepada orang tua untuk mengawasi pergaulan dan segala tingkah laku anak, baik dirumah maupun diluar rumah,” ajak Mahyeldi.

Sementara itu, Kepala RSUD Kota Padang drg. Hartati menjelaskan, akibat dari penggunaan narkoba secara terus menerus akan mengakibatkan kelumpuhan total dan lebih parahnya lagi akan mengakibatkan kematian.

“Jadi tidak ada kata “coba-coba” untuk Narkoba, sekali mencoba jiwa anda akan terancam,” tegas drg. Hartati.

Lebih lanjut Aiptu Sukasmi dari Bimas Polresta Padang menjelaskan, pengguna dan pengedar Narkoba akan mendapatkan sangsi yang berat sesuai dengan hukum yang berlaku. “Untuk memberantas peredaran dan penggunaan Narkoba kita memerlukan informasi dari masyarakat,” terang Aiptu Sukasmi.

Ditambahkan, penyalahgunaan Narkoba baik pengedar ataupun pengguna akan mendapat hukuman berat sesuai dengan aturan perundangan-undangan yang berlaku di negara ini. “Dan hukuman terberat bagi pengedar dan pengguna Narkoba adalah hukuman mati,” tegas Aiptu Sukasmi. [LiL]   
Previous Post Next Post