Pemotongan BOS SDN 02 Padang Terbantahkan

Nn, Padang – Ternyata tudingan pemotongan dana BOS yang dilakukan oleh Setnawarni, S.Pd selaku Kepala Sekolah SDN.02 Kota Padang Provinsi Sumatera Barat  yang telah diberitakan oleh beberapa media cetak dan elektronik beberapa hari lalu terbantahkan. 

Berdasarkan data dan keterangan diperoleh lapangan, ternyata kebijakan pengurangan (pemotongan) bantuan BOS bagi siswa miskin dari Rp.75 ribu menjadi Rp.65 ribu bukanlah keputusan yang diambil oleh Setnawarni. Pasalnya lebih kurang dua bulan semenjak kepindahannya menjadi kepala sekolah  SDN.02 Ulak Karang, belum ada satu senpun dana yang turun dan masuk kerekening bendahara BOS sekolah. 

Meski demikian, untuk pengucuran triwulan pertama memang telah dibayarkan kepada para murid yang berhak menerima, tetapi sewaktu kepemimpinan kepala sekolah yang lama, papar Setnawarni yang diakui dan didampingi kepala sekolah yang lama beberapa menit lalu saat ditemui wartawan nusantaranews.net pada acara silaturahmi kepala sekolah bersama walimurid penerima BOS di sekolah pagi ini.

Sementara Yasni (kepala sekolah lama) yang dimintai keterangannya mengaku, memang untuk pengucuran dana BOS triwulan pertama, ia yang merealisasikan. Dan terjadinya pemotongan tersebut bukanlah atas keinginannya, namun atas kesepakatan bersama dengan walimurid setelah diadakan rapat bersama.

Adapun dasar dari pemotongan tersebut, karena jumlah dana BOS yang turun dari pusat tidak sebanyak pada tahun sebelumnya. Artinya terjadi pengurangan dari pusat sendiri. Sedangkan jumlah murid yang berhak menerima dana BOS jumlahnya tetap, jadi apabila dibagikan sesuai uang yang diterima oleh pihak sekolah, maka akan terjadi pengurangan jumlah murid yang berhak menerima.  Dimana pada tahun sebelumnya berjumlah 40 orang, maka kalau dikalkulasikan akan berjumlah 33 orang.

Oleh karena itu, hasil kesepakatan dengan para walimurid, diperoleh keputusan jumlah anak tetap, namun dana BOS yang diterima dikurangkan, jelasnya. **

Previous Post Next Post