Nn, Pasaman – Kendati ramainya ekspose dugaan penyimpangan pekerjaan normalisasi dan perkuatan tebing Batang Sumpur di Kabupaten Pasaman, yang dikerjakan PT. Kurnia Laksono. Dituding, Dinas Pengelolaan Sumber Daya Air (PSDA) Sumbar dan rekanan praktekkan Korupsi gotong royong berpesta pora guna gerogoti uang rakyat.
Hasil investigasi lapangan bersama tim relawan LSM Aliansi Masyarakat Peduli Rakyat (AMPERA) Indonesia, yang dikomandoi oleh Koordinator Harian, Boy Roy Indra, SH di lokasi pekerjaan normalisasi dan perkuatan tebing Batang Sumpur, Lubuk Sikaping Kab. Pasaman, yang tengah dikerjakan oleh rekanan PT. Kurnia Laksono, perusahaan asal Propinsi Jambi.
Dipaparkan Boy, bahwa berbagai dugaan penyimpangan pekerjaan normalisasi dan perkuatan tebing Batang Sumpur tersebut, yang berpotensi merugikan rakyat Kabupaten Pasaman, dengan Nomor Kontrak 15.05/PBPP-APBD/PSDA-V/2011, tanggal 13 Mei, pihaknya bertekad menguak dugaan korupsi gotong royong hingga ke akarnya, demikian tekad aktifis itu.
Dibeberkan Boy, berbagai item penyimpangan pekerjaan pada pekerjaan normalisasi dan perkuatan tebing Batang Sumpur Pasaman, yang kini tengah dikerjakan PT. Kurnia Laksono itu, sejak awalnya ditenggarai sarat penyimpangan itu berdasarkan laporan sumber yang layak di lokasi proyek yang tengah dikerjakan, dapat dibuktikan pemandangan memprihatinkan, karena banyaknya pekerjaan pengaman tebing sungai sejumlah 10 sekmen yang ambrol, ujarnya.
Masih menurut sumber itu, hal mustahil pekerjaan dinding pengaman tebing sungai bisa ambruk, jika pekerjaan lantai kerja dilaksanakan sesuai speck/ dokumen kontrak, mutu beton K.175 serta pekerjaan Kopor bertulang, sesuai type K. 225, meskipun dihantam oleh besar debit air sungai sewaktu- waktu, paparnya.
Adanya sinyalemen pihak Dinas PSDA Sumbar, selaku pihak Pengguna Anggaran ( PA) baik melalui Kuasa Pengguna Anggaran ( KPA )serta Pejabat Pembuat Komitmen/ Pejabat Pengelola Teknik Kegiatan ( PPTK ), plus Pengawas Utama pekerjaan dan Konsultan Pengawas, yang dikonfirmasikan ( seperti dikutip dari beberapa mingguan daerah ini- red), diduga telah terjadi pelanggaran tersebut, terlihat tutup mata atas penyimpangan yang dilakukan oleh rekanan PT. Kurnia Laksono itu.
Tudingan adanya penyimpangan pekerjaan pada lantai kerja, diketahui tidak memakai Gasket ( Kayu Bulat ) dengan ketebal kayu 20 cm, panjang 2 m, serta penonjolan kayu dipermukaan 20 cm. Juga pekerjaan struktur tiang beton, nyaris tidak memakai besi jenis ulir, 15 mm. Sedangkan pekerjaan Koporan bertulang diketahui dilakukan tidak sesuai speck, paparnya.
Menariknya, Dinas PSDA Sumbar melalui Kabid Sungai Andi Ikhwan, kepada wartawan katakan, terkait adanya indikasi penyimpangan yang terjadi pada pelaksanaan pekerjaan normalisasi dan perkuatan tebing Batang Sumpur Pasaman, oleh PT. Kurnia Laksono, akan kita tindaklanjuti kebenaran informasi tersebut. “Jika benar adanya penyimpangan, kontraktornya akan kita beri sanksi, dan pekerjaan yang menyimpang akan kita suruh bongkar, demikian kilah Andi seperti dikutip dari mingguan daerah ini.
Menurut Boy Roy Indra, pihaknya sangat mengecam jawaban Andi Ikhwan hanya pepesan kosong. Pasalnya, berdasarkan pemantauan tim relawan LSM AMPERA Indonesia, dilapangan tidak terlihat adanya sikap dari Dinas PSDA Sumbar, notabene Pengguna Anggaran APBD Propinsi Sumbar, Seyogyanya bisa ditindaklanjuti sesuai hukum berlaku dinegeri ini, diduga adanya aksi Korupsi gotong royong pada proyek Batang Sumpur Pasaman. Hasan