Wakaf Dalam Pengentasan Kemiskinan

Nn, Padang -- Pengentasan kemiskinan memang dapat dilaksanakan dari berbagai macam cara, salah satu cara tersebut adalah dengan Waqaf (Shadaqah Jariyah). Banyak hal yang bisa dimanfaatkan dari Waqaf ini, mulai dari pengembangan dan pemberdayaan masyarakat baik dari segi sumber daya manusia maupun perekonomian.
 
Selain akan mendapatkan pahala dari amal jariyah tersebut (private benefit) bagi seseorang yang mewaqafkan harta nya, namun juga akan berdampak luas dan besar bagi masyarakat yang menerima waqaf tersebut (social benefit). Ini adalah peluang besar bagi kita semua untuk bisa mensejahterakan masyarakat.

Hal ini disampaikan Gubernur Sumatera Barat ketika memberikan sambutan pada acara Pengukuhan Pengurus Badan Waqaf Indonesia (BWI) Perwakilan Provinsi Sumatera barat periode 2012-2015 serta Pencanangan gerakan Waqaf uang di Sumatera Barat. Acara ini dilaksanakan di Auditorium Gubernur Sumatera Barat. 
 
Hadir dalam kesempatan tersebut Kakanwil Kemenag Sumbar, Sekda Kota Padang, Pengurus BWI Pusat dan daerah, Perwakilan SKPD Prov. Sumbar dan perwakilan dari Universitas-universitas di sumatera barat.

Gubernur Irwan Prayitno menyampaikan bahwa potensi dari Waqaf ini pertahun nya bisa mencapai 3 Triliun Rupiah. Jadi bisa dibayangkan betapa besarnya potensi tersebut jika di implementasikan ke pada hal-hal pengembangan kesejahteraan masyarakat di indonesia. Program-program pengentasan kemiskinan pemerintah dapat terbantu pula dengan adanya potensi ini. 
 
Karena dapat kita ketahui bersama bagaimana sulitnya mewujudkan program-program dan kegiatan pengentasan kemiskinan tersebut secara maksimal,. Bukan karena tidak adanya upaya dari pemerintah, namun pemerintah , khususnya pemerintah daerah terkendala di dalam anggaran dana yang terbatas. Apalagi untuk  pemerintah kab/kota yang APBD nya terbatas.  Jadi Wakaf ini pun bisa kita katakan sebagai  bantuan  dalam upaya pemerintah  mewujudkan potensi dan mewujudkan kesejahteraan umum, yang juga sesuai dengan UU No 41 Tahun 2004 tentang Wakaf. 

Lebih Lanjut Irwan Prayitno mengatakan bahwa point penting di dalam Wakaf tersebut selain akan bisa mengentaskan kemiskinan, wakaf juga bermanfaat bagi si Wakif (Pemberi Wakaf). karena amalan wakaf adalah Amal Jariyah . Amal Jariyah adalah amalan dan pahala yang tidak akan berhenti di dapatkan seorang wakif meskipun dia telah meningggal dunia sekalipun. Artinya pahala tersebuit akan terus mengalir , selama harta ataupun benda yang telah di wakafkannya kepada nazhir (Pengelola harta benda wakaf) terus menggunakan harta , benda mapun hasil dari kedua hal tersebut di dunia. Seperti yang dijabarkan dalam al-qur'an yakni "kejarlah kehidupan akhirat tanpa melupakan kehidupan dunia". Zardi
Previous Post Next Post