Pemkot Depok Harus Perketat Pengawasan Limbah

Nn, Depok -- Anggota Komisi C DPRD Kota Depok, Edi Sitorus meminta kepada Pemerintah Kota Depok untuk lebih memerketat pengawasan terhadap pengolahan limbah di berbagai instansi, termasuk Rumah Sakit.

Hal ini disampaikannya terkait adanya inspeksi mendadak (sidak) yang dilakukan Dirjen Kementerian Kesehatan ke salahsatu rumahsakit di Depok yang harus disikapi oleh Pemkot Depok.

“Inspeksi yang dilakukan Dirjen menggambarkan bahwa ada informasi pembuangan limbah yang tidak semestinya. Tidak mungkin mereka datang jika tidak ada informasi,” kata Edi.

Politisi Demokrat ini berharap, dalam hal ini kepada BLH Kota Depok, agar jangan sampai kecolongan, dengan rutin melakukan pemeriksaan pengolahan limbah di rumahsakit untuk memastikan pengolahannya sudah sesuai dengan ketentuan.

ia menjelaskan bahwa dengan memiliki Perda Pengelolaan Limbah Bahan Bahaya Beracun (B3) diharapkan bisa mengawasi limbah secara keseluruhan. “Maka dari itu dengan adanya Perda ini pengawasan terhadap limbah beracun bisa diperketat. Pasalnya, keberadaan limbah yang dihasilkan sejumlah perusahaan atau rumahsakit bisa mengancam kesehatan warga,” ungkap Edi.

Sebagai bentuk perhatian atas kondisi lingkungan di Kota Depok, Komisi C siap melakukan pengawasan atas keberadaan instalasi pengolahan air limbah (ipal) yang akan mengancam kerusakan dan pencemaran lingkungan.

“Jika memang ada rumahsakit, perusahaan, atau bentuk usaha yang lain tidak memenuhi standar pengolahan limbah, harus ditinjau kembali. Ini semua dilakukan demi menjaga lingkungan agar tidak tercemar,” tegasnya.

Komisi C juga meminta kepada BLH untuk transparan memberikan informasi mengenai IPAL di Depok. Dalam hal ini BLH tidak boleh tebang pilih dan bersikap tegas agar tidak terjadi pelanggaran. F.Nasution

Post a Comment

Previous Post Next Post