Sepuluh ribuan siswa Hadiri Deklarasi Anti Narkoba

Nn, Padang -- Sekitar sepuluh ribuan siswa Kota Padang menghadiri deklarasi anti Narkoba, di Lapangan GOR. H. Agus Salim Padang. Turut hadir Kapolda Sumbar diwakili  Irwasda Kombes.Pol. Wahyudin, Walikota Padang DR. H. Fauzi Bahar, M. Si, Muspida,  Ketua Bhayangkari Sumbar Ny. Elok Indra Pramugari, para Kepala SKPD.

Acara deklarasi berlangsung semarak, karena ditandai dengan melepas balon, dan pembakaran Narkoba hasil tangkapan aparat beberapa waktu lalu di Kota Padang.

Sementara kegiatan sosialisasi anti Narkoba ini akan berlanjut ke semua sekolah, yang akan bertindak sebagai Pembina upacara para Muspida dan pimpinan Polri di daerah ini.

Ketua Bhayangkari Sumbar Ny. Elok Indra Pramugari mengingatkan seluruh siswa dan pelajar yang ada di Kota Padang tidak mengotori diri dengan Narkoba, karena Narkoba adalah membuat masa depan suram dan membuat kita celaka. Makanya harus dijahui.

Dasar hukum deklarasi itu antara lain, UU No.5 Tahun 1997 Tentang Psikotropika, UU No.7 tahun 1997 tentang pengesahan konvensi PBB, tentang pemberantasan peredaran gelap narkotika dan psikoterapi, UU No.22 tahun 1997 tentang narkotika, PP No.06 tahun 1988 tentang koordinasi kegiatan instansi vertical di daerah, Kepres No.17 tahun 2005 tentang Badan Narkotika Nasional, Keputusan Walikota Padang No.52 tahun 2012 tentang pembentukan panitia deklerasi anti narkoba pelajar se Kota Padang.

Maksud kegiatan ini yaitu, untuk memberikan gambaran betapa besarnya bahaya  dampak negative Narkoba terhadap kesehatan perkembangan kepribadian serta kehidupan bangsa dan Negara. Tujuannya, agar pelajar se Kota padang mengetahui, memahami dan terhindar dari dampak negative, selanjutnya berperan aktif dalam upaya pencegahan peredaran dan penyalahugunaan Narkoba sehingga masyarakat, generasi muda, pelajar dan mahasiswa terhindar dari pengaruh Narkoba.

Kata Walikota Padang Fauzi Bahar, Kota Padang sebagai kota besar sekaligus sebagai pusat pemerintahan propinsi Sumbar, dengan populasi penduduk yang banyak dan sangat heterogen merupakan kota yang sangat rentan terhadap pertumbuhan dan berkembangnya Narkotika serta obat terlarang, termasuk peredaran Narkotika dan obat terlarang tentu perlu antipasti serius.

Sikap preventif dan refresif merupakan wuujud nhyata yang perlu dilakukan pemerintahan kota bersama seluruh aparat berwenang dan masyarakat dalam menyatakan perang terhadap segala bentuk penyakit masyarakat.

Untuk itu  Fauzi Bahar mengharapkan seluruh Pengurus BNK Kota Padang, kecamatan,  kelurahan mengambil langkah- langkah yang diperlukan untuk mencegah peredaran dan mengkonsumsi Narkotika di daerah ini.

Untuk perang dengan Narkotika harus berangkat dari niat yang tulus, ikhlas, keinginan yang kuat, sekuat gunung karang dan  tindakan yang nyata. Mari kita bantu bangun bangsa menjadi bangsa yang sehat, cerdas dan maju.

Jajaran Polda Sumbar dan Pemko Padang betul- betul serius perang dengan narkoba di daerah ini. Makanya saya berharap agar berbagai komponen masyarakat memberikan dukungan sepenuhnya, sehingga tindak kriminal tersebut bisa menjadi  nol di daerah ini. Hms

Post a Comment

Previous Post Next Post