Polda Lampung Musnahkan Narkoba 44 Milyar

Nn, Lampung -- Kepolisian Daerah Lampung memusnahkan berbagai jenis narkoba senilai lebih dari Rp44 miliar. Pemusnahan ini untuk menghindari penyalahgunaan barang bukti, yang dilakukan aparat keamanan. Narkoba yang dimusnahkan di Lapangan Korpri, Bandarlampung  merupakan hasil sitaan polisi selama tiga bulan terakhir. 

Barang bukti yang dimusnahkan di antaranya heroin seberat 7,8 kilogram, sabu seberat 18,7 kilogram, ganja kering seberat 1.896,8 kilogram dan extacy sebanyak 1.885 butir.

Mayoritas barang bukti yang dimusnahkan adalah hasil tangkapan dari petugas Satuan Narkoba Kepolisian Resor Lampung Selatan, di pintu gerbang Pelabuhan Bakauheni, Lampung. 

Barang bukti disita dari para tersangka yang mengaku sebagai kurir, yang hendak mengirimkan narkoba ke Pulau Jawa, yang didapatkan dari pemasok di luar negeri.

Kapolda Lampung Brigadir Jenderal Jodie Rooseto mengatakan, ada peningkatan jumlah kasus dengan kuantitas barang bukti dan kualitas modus pengiriman narkoba, yang melibatkan jaringan internasional. Semua barang bukti yang berhasil disita merupakan hasil Operasi Sikat Krakatau 2011.

Selain memusnahkan barang bukti, polisi juga memusnahkan 129 pucuk senjata api rakitan dan 351 amunisi. Sebagian senjata api dan amunisi itu diduga pernah digunakan dalam sejumlah konflik di Lampung. Ayatullah

Post a Comment

Previous Post Next Post