Pol PP Amankan 6 Waria dan 2 PSK

Sebagai penegak Peraturan Daerah (Perda) di dalama mewujudkan Kota Padang bersih dari maksiat, Pol PP Padang terus melakukan penertiban.  Dimana pada razia yang telah dilakukan pada pukul 01.00 Wib hingga  dinihari 04.00 Wib, Pol PP Padang telah berhasil menjaring dan menangkap dua  orang penjajak sek komersil (PSK) dan enam orang waria.
 
Adapun razia yang dilakukan Pol PP, ditujukan di beberapa titik rawan, yang dianggap sering dimanfaatkan PSK dan waria mangkal, yaitu, jalan Padang Baru, Atom Center dan beberapa titik lagi, jelas Kepala Kantor Pol PP Padang Yadrison diruang kerjanya.

Razia yang dilakukan tadi malam, dilakukan dua kali dengan pengerahan mengerahkan 60 orang personil, pertama pada pukul 01.00 Wib dengan tujuan di Padang Baru depan PT. Telkom. Dimana hasilnya enam orang waria berhasil diamankan, sementara yang lainnya kocar-kacir menyelamatkan diri.

Yang kedua pada pukul 2.30 Wib, kembali Pol PP melakukan penertiban di Atom Center dan berhasil mengamankan dua orang wanita muda yang terindikasi sebagai PSK, yang bernama Ria beralamat di Kampung Jawa dan kedua Mutiara beralamat di Gaung Teluk Bayur.

Untuk sementara mereka dalam pemeriksaan, “apabila terbukti keduanya PSK, maka akan dikirim ke Andam Sari guna pembinaan, Namun apabila tidak PSK, maka kedua orangtuanya akan dipanggil ”.

Sedangkan untuk wariaakan dibuat suatu surat pernyataan bahwa mereka tidak melakukan pekerjaan itu lagi, tegas Yadrison seraya menguap menahan kantuk. Kibas

Post a Comment

Previous Post Next Post