Menuju Padang Metropolitan yang Relijius, Aman dan Sejahtera

Mahyeldi
Nusantaranews, Padang -- Saatnya menuju Padang Metropolitan yang relijius, aman dan sejahtera. Demikian intisari dari visi misi yang tercurah dalam draft Revisi Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) Kota Padang tahun 2009 – 2014, juga dalam sambutan Walikota Padang yang dibacakan Wawako Mahyeldi Ansharullah pada acara pembukaan Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) RPJM Kota Padang tahun 2009 – 2014 di Sati Hall Pangeran’s  Beach Hotel, tadi siang.

“Dalam membangun kota Padang ke depan, kita akan dihadapkan dengan berbagai persoalan yang akan menjadi tantangan bersama untuk diselesaikan. Menyikapi persoalan yang dihadapi tersebut, maka visi sebagaimana ditetapkan melalui Perda No.9 tahun 2009 tentang RPJM Kota Padang tahun 2009 – 2014 masih relevan untuk diwujudkan. Visi tersebut  adalah terwujudnya masyarakat Kota Padang yang relijius, aman dan sejahtera,” papar Mahyeldi di hadapan segenap hadirin.

Selain Ketua DPRD Kota Padang, Zulherman, hadir di kesempatan itu segenap Muspida kota Padang, Ketua Pengadilan Negeri dan Pengadilan Agama Kota Padang, Kepala Bappeda, para Kepala Dinas Provinsi Sumbar, para Ketua Komisi DPRD Kota Padang, serta para pimpinan organisasi politik, profesi, fungsional, LSM dan unsur pers.

Dari visi yang ditetapkan tersebut, urai Mahyeldi, terkandung maksud agar masyarakat kota Padang ke depan adalah masyarakat yang relijius dalam kerangka masyarakat Minangkabau yang mengagungkan adat basandi syarak, syarak basansi kitabullah. Adat mangato, sarak mamakai. Ini bermakna kehidupan di Kota Padang nantinya akan senantiasa diwarnai nilai-nilai agama serta nilai-nilai adapt dan budaya yang tumbuh dan berkembang di tengah-tengah masyarakat.

Masyarakat yang aman, maksudnya adalah masyarakat yang menghormati segala aturan yang telah ditetapkan, baik yang mengatur semua warga kota maupun yang secara parsial berlaku di tengah masyarakat itu sendiri. Masyarakat yang aman juga digambarkan sebagai masyarakat yang damai, yang paham segala aturan yang berlaku dan bertindak sesuai dengan aturan tersebut agar tidak merugikan satu sama lain.

Masyarakat sejahtera adalah masyarakat yang terpenuhi kebutuhan pokok dan kebutuhan pelayanan dasar mereka sesuai kemampuan pemerintah kota. Kebutuhan pokok masyarakat akan terpenuhi bila ada penghasilan yang tetap dari masyarakat itu sendiri. Untuk itu perlu terciptanya lapangan usaha yang cukup untuk dijadikan sumber mata pencarian tetap bagi warga kota.

Di sisi lain perlu disediakan pelayanan dasar seperti fasilitas pendidikan, kesehatan, serta sarana-prasarana pelayanan  publik yang menjangkau seluruh lapisan masyarakat. Semua itu dimaksudkan agar masyarakat kota Padang ke depan dapat hidup dengan layak sekaligus dapat berperan serta dalam proses pembangunan
kota.

Untuk mewujudkan visi tersebut, maka misi yang akan dilakukan adalah mewujudkan kota Padang yang relijius, mewujudkan kota Padang yang aman dan mewujudkan kota Padang yang sejahtera dalam kerangka menuju Padang Metropolitan.

“Tentunya visi dan misi yang telah ditetapkan tersebut perlu diselaraskan dengan kondisi pasca gempa tahun 2009 dan disinkronisasikan dengan RPJM nasional dan Provinsi Sumbar,” papar Mahyeldi yang berulangkali mengajak peserta Musrenbang  untuk dapat mengikuti secara keseluruhan kegiatan dan memberikan sumbangsih pemikiran, saran dan masukan untuk penyempurnaan RPJM yang disusun. ede

Post a Comment

Previous Post Next Post