MAGELANG
---
Ratusan anggota Persit Kartika Chandra Kirana (KCK) Cabang XXV Kodim
0705/Magelang mengikuti sosialisai pemilu tahun 2019 di Gedung Prajurit Senin
(11/02).
Sosialisasi yang diberikan
oleh Komisioner KPUD Kabupaten Magalang Dwi Endys Mindarwoko, S.E dimaksudkan
untuk memberikan gambaran dan arahan
pelaksanaan pemilu yang akan dilaksanakan pada 17 April 2019 yang akan datang.
Dihadapan peserta
sosialisasi, Dwi Endys menjelaskan tentang peserta pemilu, pemilih dan tata
cara memilih. Para pemilih diharapkan sebelum melakukan pencoblosan, hendaknya
benar benar dipastikan bahwa surat suara tersebut sah. Jangan sampai surat
suara yang sudah rusak/cacat atau yang sudah tercoblos. Apabila menerima surat
suara yang rusak segera kembalikan dan minta diganti dengan surat suara yang
tidak rusak.
Pada kegiatan ini, Dwi Endys
didampingi oleh Syam Yulianto, S.H, Pudyo Septiartanto, S.E dan Ifana
Rahmawati, S.IP.
Salah satu hal yang dilarang
bagi pemilih adalah mendokumentasikan pilihannya. Pemilih tidak diperbolehkan memotret
atau selfi di dalam bilik suara.
"Ibu - ibu dilarang
selfi di dalam bilik suara"terang Dwi Endys.
Endys berharapa kedepannya
Keluarga Besar TNI tidak lagi takut untuk mendapat info sekitar kepemiluan.
Karena KBT juga sama dengan warga negara yang lain yang mempunyai hak
konstitusi.
Sementara itu, Ketua Persit
Cabang XXV Kodim 0705/Magelang Ny. Erma Kukuh dalam sambutannya mengatakan
Persit diharapkan dapat menggunakan hak pilihnya, dengan disadari oleh
keyakinan pilihan sesuai hati nurani tanpa pengaruh dari orang lain atau media
sosial.
Saat ini banyak postingan
pemberitaan tentang pemilu di media sosial, namun berita tersebut belum pasti
benar. Untuk itu, Ny. Erma meminta kepada seluruh anggota Persit Cabang XXV
yang memiliki hak pilih hendaknya mengikuti apa yang sudah disosialisasikan
oleh KPUD Kabupaten Magelang.
"Gunakan hak pilihnya,
karena suara yang diberikan akan ikut menentukan perolehan suara bagi para
kontestan pemilu"kata Ny. Erma Kukuh.
Ny. Erma Kukuh juga meminta
kepada seluruh anggota Persit Kodim Magelang untuk tidak terpengaruh /
terprovokasi berita-negatif yang belum jelas kebenarannya.