Kepala PDAM Aceh Timur Tolak Proyek Jika tidak sesuai Dengan RAP.



Aceh Timur-Nusantaranews,Kepala PDAM Aceh timur Razali Budiman.SE Saat dikonfirmasi oleh media ini  kekantor Pusat PDAM Air bersih Aceh timur diruang kerjanya mengatakan bahwa apabila Pihak Rekanan Kontraktor PT.Kuala Raja belum menyelesaikan semua pengerjaan Terkait Proyek Penyambungan Pipa Tranmisi 150 mm Peulalu Kuala Simpang Ulim tidak sesuai dengan RAP, sudah tentu saya tidak mau menerima, ujarnya.

Berita Terkait :
1. Proyek Pemasangan Pipa Transmisi Peulalu Kuala Simpang Ulim
2. Pekerjaan Mangkrak, Masyarakat Belum Dapat Menikmati Air Bersih

Disinggung mengenai kedalaman penanaman pipa transmisi 150 mm tersebut apakah sudah sesuai dengan RAP seperti yang terlihat jelas dari gambar yang kami ambil dilapangan beberapa waktu lalu? menjawab pertanyaan tersebut, Razali.Budiman.SE Mengatakan belum dapat memastikan, namun hal seperti ini sangat membantu saya,dan akan segera di konfirmasikan lebih lanjut dengan kepala cabang Ranting PDAM Lhoknibong yang ada disana ujarnya Razali hari ini 28/1/2019.
Saat singgung oleh media ini mengenai dengan pemasangan Beton Thrust Block (K.175)atau tiang penyangga yang terbuat dari Cor Beton yang berfungsi untuk mengikat pemasangan pipa yang tidak tertanam di dalam tanah, namun hingga saat ini belum dikerjakan apakah pengerjaan seperti ini juga dapat diterima? mendengar pertanyaan dari media ini ia mengatakan dalam waktu dekat ini akan segera dikerjakan.

Didalam hal ini kembali media ini melemparkan pertanyaan,apabila pekerjaan kembali dikerjakan, apakah perusahaan itu tidak dikenakan sangsi denda? 1/1000.Permil perhari atau diblacklist, mengenai hal tersebut Razali menyebutkan, itu bukan ranahnya, karena persoalan tersebut ranahnya Perkim Aceh, yang kita terima hari ini yang ada dalam RAP harus dikerjakan semua, jika tidak sesuai kita tolak demikian ungkapnya.(Has)
Previous Post Next Post