Entoy Saepudin : Pelaksana Harus Mengacu Aturan

Nn, Lebak -- Panitia lelang barang dan jasa Dinas Bina Marga Kabupaten Lebak baru – baru ini, mengumpulkan beberapa direktur perusahan barang dan jasa yang bakal melaksanakan kegiatan–kegiatan (Proyek-red), untuk  menggelar Amising atau evaluasi tentang kegiatan dan sambil memberikan pengarahan tetang pelaksanan pembangunan jalan dan jembatan yang di kerjakan pihak ketiga pada tahun anggaran 2012.

Dalam sambutannya, Entoy Saepudin selaku ketua panitia lelang mengatakan agar setiap pelaksanaan paket–paket proyek oleh pihak ketiga agar melengkapi atau memenuhi persyaratan yang sudah di tentukan panitia. Dan di harapkan pula sewaktu memulai kegiatan, seluruh peruhasaan melaksakannya dengan mengacu pada aturan pemerintah yang sudah di tetapkan, supaya dalam pelaksanaan nanti tidak ada masalah yang muncul dan dapat berjalan lancar.”

Hal senada juga disampaika Dodi Irawan Kasi Pembangunan jalan dan jembatan Dinas Bina Marga. Ia  meminta kepada seluruh rekanan sewaktu mulai pelaksanaan nanti, untuk menggunakan bahan matrial yang sesuai RAB dan semuanya diminta kopratif. 

Sebab semua pengawasan bukan saja orang-orang dinas semata, tetapi di luar dinas, baik masyarakat, wartawan dan LSM , sudah pasti ikut mengawasinya. 

Untuk itu diharapkan seluruh rekanan dalam melaksanakan kegiatan dapat bekerjasama dan melaksanakan semua kegiatan dengan baik dan sesuai ketentuan, pintanya. Iyan.RL

Post a Comment

Previous Post Next Post