Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Green Policing di Bukik Limbuku, Kapolres 50 Kota Gandeng Petani Kembangkan Kakao dan Kelapa

Friday, November 06, 2026 | November 06, 2026 WIB Last Updated 2026-11-06T08:47:26Z


Nusantaranews.net, Lima Puluh Kota – Upaya pelestarian lingkungan sekaligus penguatan sektor perkebunan masyarakat terus didorong melalui kolaborasi lintas sektor. Kali ini, Polres 50 Kota melaksanakan program Green Policing di lahan masyarakat Nagari Bukik Limbuku, tepatnya di Jorong Pintu Koto, Kecamatan Harau, Kabupaten Lima Puluh Kota, Jumat (6/11/2026).

Kegiatan yang dipimpin langsung Kapolres 50 Kota AKBP Syaiful Wachid, S.H., S.I.K., M.H., tersebut menjadi bagian dari upaya Polri menjaga kelestarian lingkungan, mencegah ancaman bencana ekologis, sekaligus memperkuat kedekatan dengan masyarakat melalui program Polisi Bersama Masyarakat.

Hadir dalam kegiatan tersebut sejumlah Pejabat Utama Polres 50 Kota, di antaranya Kabag Ops AKP Zukhri Ilham, Kasat Intelkam AKP Deby Kurnia Putra, S.H., M.M., CHRS, Kapolsek Harau AKP Yusmedi, S.H., M.H., Kasat Resnarkoba AKP Riki Yovrizal, S.H., M.H., dan Kasat Lantas IPTU Aria, S.H., beserta personel Polres 50 Kota dan Polsek Harau.

Turut hadir Kepala Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan Kabupaten Lima Puluh Kota, Witra Porsepwandi, S.Pi., Wali Nagari Bukik Limbuku Dodi, perangkat nagari, kelompok tani, serta masyarakat setempat.

Rangkaian kegiatan diawali dengan ramah tamah bersama pemerintah nagari dan masyarakat, dilanjutkan penanaman pohon secara simbolis dan penanaman bersama.

Dalam kegiatan tersebut, sebanyak 20 batang kelapa, 20 batang kakao, dan 10 batang alpukat ditanam sebagai bentuk aksi nyata penghijauan sekaligus pemanfaatan lahan produktif.

Pada kesempatan yang sama, Witra Porsepwandi menyerahkan secara simbolis bantuan bibit kakao dan kelapa kepada Wali Nagari Bukik Limbuku serta kelompok tani penerima.

Witra menyampaikan bahwa pengembangan komoditas kakao dan kelapa memiliki peluang strategis bagi peningkatan ekonomi masyarakat, terutama jika didukung ketersediaan bibit, pengelolaan budidaya yang baik, serta pendampingan berkelanjutan.

Menurutnya, sinergi antara pemerintah daerah, kepolisian, pemerintah nagari, dan kelompok tani menjadi modal penting untuk mendorong pengembangan kawasan perkebunan yang produktif dan berorientasi pada peningkatan kesejahteraan petani.

Ia juga menilai kegiatan Green Policing dapat menjadi momentum untuk membangun kesadaran masyarakat bahwa pelestarian lingkungan dan pengembangan ekonomi perkebunan dapat berjalan beriringan.

Sementara itu, Kapolres 50 Kota AKBP Syaiful Wachid menyampaikan bahwa bencana ekologis bukan semata-mata persoalan lingkungan, tetapi juga dapat menjadi ancaman terhadap keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

Menurutnya, menjaga lingkungan merupakan tanggung jawab bersama, bukan hanya pemerintah atau institusi tertentu.

Green Policing, lanjutnya, bukan sebatas kegiatan menanam pohon, melainkan upaya menumbuhkan kesadaran ekologis masyarakat agar turut menjaga alam, mencegah kerusakan lingkungan, serta merawat tanaman yang telah ditanam sehingga memberikan manfaat bagi generasi mendatang.

Program tersebut juga merupakan implementasi Commander Wish Kapolda Sumatera Barat yang menekankan kehadiran Polri melalui kegiatan nyata, humanis, dan bermanfaat bagi masyarakat.

Dalam kesempatan itu, Kapolres 50 Kota juga berkomunikasi langsung melalui sambungan telepon dengan Direktur Perkebunan Kementerian Pertanian, Roni Angkat. Komunikasi tersebut membahas sinkronisasi program Green Policing dengan pengembangan kawasan serta hilirisasi perkebunan.

Kapolres menyampaikan dukungan terhadap upaya hilirisasi guna meningkatkan nilai tambah komoditas perkebunan dan kesejahteraan petani.

Diketahui, Kabupaten Lima Puluh Kota telah memperoleh dukungan program pengembangan kawasan perkebunan dari Kementerian Pertanian dengan alokasi pengembangan kakao seluas 2.000 hektare dan kelapa seluas 1.000 hektare.

Pengembangan kawasan tersebut menjadi langkah strategis untuk memperkuat sektor hulu, menjamin ketersediaan bahan baku, sekaligus mendukung agenda hilirisasi perkebunan daerah melalui program Center of Agro.

Melalui kolaborasi Polri, pemerintah daerah, pemerintah nagari, kelompok tani, dan masyarakat, Green Policing diharapkan tidak hanya berdampak terhadap pelestarian lingkungan dan pencegahan bencana ekologis, tetapi juga membuka peluang pengembangan komoditas unggulan serta meningkatkan produktivitas lahan masyarakat. (R.Sitepu)
×
Berita Terbaru Update