Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

"Progres Jalan Rantau Tijang–Sukamara Tembus 40,12%, Lampaui Target 28,43 Persen”

Friday, October 02, 2026 | October 02, 2026 WIB Last Updated 2026-10-03T05:38:01Z
Nusantaranews.net,



 
"Progres Jalan Rantau Tijang–Sukamara Tembus 40,12%, Lampaui Target 28,43 Persen”


Tanggamus (Nusantaranewa.net)  Bandar Lampung Pekerjaan pemeliharaan berkala ruas jalan Rantau Tijang–Sukamara (354/396) terus menunjukkan progres positif. Hingga periode 25 September–1 Oktober 2026, realisasi pekerjaan telah mencapai 40,12 persen, jauh melampaui rencana sebesar 11,69 persen.

Dengan capaian tersebut, pekerjaan mencatat deviasi positif sebesar 28,43 persen.

Capaian ini sekaligus menunjukkan adanya percepatan pelaksanaan pekerjaan dibandingkan target yang telah ditetapkan dalam periode berjalan.

Sebelumnya, pada periode 18–21 September 2026, progres pekerjaan tercatat 35,15 persen dari target 7,50 persen, dengan deviasi positif 27,65 persen.

Artinya, dalam periode berikutnya progres pekerjaan kembali mengalami peningkatan menjadi 40,12 persen.

Pemeliharaan berkala ruas Rantau Tijang–Sukamara menjadi bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten Tanggamus dalam meningkatkan kualitas infrastruktur dan konektivitas antarwilayah.

Di bawah kepemimpinan Bupati Tanggamus H. Moh. Saleh Asnawi bersama Wakil Bupati Agus Suranto, pembangunan dan pemerataan infrastruktur menjadi salah satu bagian penting dalam mendukung mobilitas masyarakat serta aktivitas ekonomi daerah.

Namun, tingginya capaian progres tidak serta-merta menjadi satu-satunya ukuran keberhasilan pekerjaan.

Aspek kualitas, kesesuaian volume, spesifikasi teknis, keselamatan kerja serta ketentuan kontrak tetap menjadi bagian penting yang harus dipastikan selama pekerjaan berlangsung.

Pengawas Logistik, Anwar, sebelumnya menegaskan bahwa percepatan pekerjaan harus tetap berjalan beriringan dengan jaminan kualitas.




“Yang kita harapkan dalam suatu pekerjaan adalah kualitas yang terjamin,” ujar Anwar.

Pengawasan menjadi penting mengingat pekerjaan tersebut menggunakan anggaran publik. Setiap pekerjaan yang bersumber dari APBD Kabupaten Tanggamus harus dapat dipertanggungjawabkan, baik secara administratif maupun teknis, serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Rekanan sebagai pelaksana pekerjaan dituntut memenuhi seluruh ketentuan kontrak dan spesifikasi teknis. Sementara konsultan pengawas serta perangkat daerah terkait memiliki peran dalam melakukan pengawasan, pengendalian dan evaluasi terhadap pekerjaan di lapangan.

Dengan progres yang telah mencapai 40,12 persen, percepatan pekerjaan ruas Rantau Tijang–Sukamara menjadi catatan positif dalam pelaksanaan pembangunan infrastruktur daerah.

Namun, masyarakat tentu berharap capaian progres tersebut pada akhirnya berbanding lurus dengan mutu pekerjaan yang baik, jalan yang aman dan manfaat yang benar-benar dirasakan pengguna jalan.

Data Progress Mingguan

Pekerjaan: Pemeliharaan Berkala Ruas (354/396) Rantau Tijang–Sukamara
Periode: 25 September–1 Oktober 2026

- Rencana: 11,69 persen
- Realisasi: 40,12 persen
- Deviasi: +28,43 persen

Dengan demikian, pekerjaan saat ini berada dalam posisi lebih cepat dari target yang ditetapkan. Tantangan berikutnya adalah menjaga konsistensi percepatan tersebut tanpa mengorbankan kualitas dan memastikan hasil akhir pekerjaan sesuai dengan kontrak serta kebutuhan masyarakat.(Rian Guntoro)
×
Berita Terbaru Update